Nomor Rumusan Rakernas RAKERNAS/2012/PERDATA AGAMA/FORMIL/9
    Tahun 2012
    Klasifikasi Bidang Perdata Agama Pengajuan Gugatan
    Rumusan

    Gugatan penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri, dan harta bersama dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian dan gugatan bidang perkawinan lainnya dapat dikumulasikan dengan cerai gugat maupun cerai talak, demikian pula gugatan rekonvensi penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri dan harta bersama dapat diajukan dalam perkara cerai gugat/talak.

    Keyword gugatan penguasaan anak, gugatan nafkah anak, gugatan nafkah isteri, gugatan harta bersama

  • Rumusan Rakernas Terkait Tidak Ada

3379
2726