Ditemukan 1 data
11 — 9
Mengabulkan permohonan Pencabutan Perkara Gugatan Sederhana dengan Nomor 71/Pdt.G.S/2021/PN Soe;2. Menyatakan Perkara Gugatan Sederhana dengan Nomor 71/Pdt.G.S/2021/PN Soe tersebut, dicabut dalam buku Register Perkara;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara Gugatan Sederhana ini sebesarRp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
-71/Pdt.G.S/2021/PN Soe
./ 2021/ PN Soepinjamannya dan Para Tergugat tidak keberatan terhadap pencabutan gugatansederhana tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena pemeriksaan perkara tersebut belum sampaipada tahap pembuktian maka pencabutan perkara oleh Kuasa Penggugattersebut secarahukum dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa dengan adanya pernyataan pencabutan surat gugatansederhana oleh Kuasa Penggugat, maka Hakim akan menuangkan hal itu di dalamPenetapan yang menyatakan bahwa perkara Nomor 71/Pdt.G.S/2021/PN Soe yangdisidangkan