Ditemukan 1 data
33 — 4
0019/Pdt.P/2015/PA.Sbs
sebagaiberikut dalam perkara dispensasi kawin yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Kabupaten Sambas, sebagai "Pemohon",Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon, kedua calon mempelai dan parasaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannyatertanggal 17 Februari 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sambas, dengan Nomor: 0019
/Pdt.P/2015/PA.Sbs, telahmengemukakan alasan / dalildalil sebagai berikut :1.
No. 0019/Pdt.P/2015/PA.Sbs.
No. 0019/Pdt.P/2015/PA.Sbs Bahwa saksi mengetahui orang tua dari kKedua calon mempelai sudahmenyetujui, serta tidak ada pihak lain yang menyatakan keberatanterhadap rencana pernikahan kedua calon mempelai; Bahwa saksi mengetahui kedua calon mempelai berkehendak menikahtidak terpaksa dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun;Bahwa Pemohon menyatakan tidak mengajukan alat bukti lain danmemberikan kesimpulan secara lisan yang pada pokoknya membenarkanketerangan saksisaksi tersebut, dan tetap dengan permohonannya
No. 0019/Pdt.P/2015/PA.Sbs