Ditemukan 1 data
13 — 4
0024/Pdt.P/2015/PA.Sbs
sebagaiberikut dalam perkara dispensasi kawin yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Kabupaten Sambas, sebagai ""Pemohon",Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon, kedua calon mempelai dan parasaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannyatertanggal 02 Maret 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan AgamaSambas, dengan Nomor: 0024
/Pdt.P/2015/PA.Sbs, telah mengemukakanalasan / dalildalil sebagai berikut :1.
No. 0024/Pdt.P/2015/PA.Sbs Bahwa saksi mengetahui status anak Pemohon adalah perawan,sedangkan calon suaminya jejaka, keduanya tidak terikat pernikahanatau pertunangan dengan orang lain; Bahwa saksi mengetahui antara anak Pemohon dengan calon suaminyasudah menjalin hubungan cinta selama 1 tahun dan keduanya telahbergaul sangat erat; Bahwa saksi mengetahui anak Pemohon sudah cakap mengerjakanpekerjaan rumah tangga dan calon suaminya telah bekerja sebagai tanidan juga bekerja di Malaysia ; Bahwa saksi