Ditemukan 2 data
311 — 0
13/PID.SUS-TPK/2023/PT TTE
115 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TERNATE tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor 13/PID.SUS-TPK/2023/PT TTE tanggal 26 Juli 2023 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte tanggal 7 Juni 2023 tersebut mengenai lamanya pidana dan uang pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa