Ditemukan 2 data
106 — 0
140/Pid.Sus/2023/PN Tdn
Terbanding/Terdakwa : REKSEN Bin RICAT
76 — 0
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpandan Nomor 140/Pid.Sus/2023/PN Tdn tanggal 3 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;