Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 143/PID/2017/PT KPG
Tanggal 3 Oktober 2017 — - PELIPUS WORA WARAT, Cs.
9346
  • M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 166/Pid.B/2017/PN Kpg, tanggal 16 Agustus 2017, yang dimohonkan banding tersebut ;- Membebankan kepada para Terdakwa masing-masing untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;