Ditemukan 2 data
23 — 6
206/PDT/2017/PT DPS
/Pdt/2017/PT DPS.
/Pdt/2017/PT DPS.1.
/Pdt/2017/PT DPS.1965 No.
/Pdt/2017/PT DPS.21.
98 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukum berlaku dan mengikat terhadap tanah objek sengketasesuai Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Bali tanggal 5 Februari1965 Nomor A.17/18/A/Agr/Bll tersebut di atas;Menolak gugatan rekonvensi untuk selain danselebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp4.061.000,00 (empat juta enam puluhsatu ribu rupiah);Bahwa dalam tingkat banding putusan tersebut dikuatkan olehPengadilan Tinggi Bali dengan Putusan Nomor 206
/Pdt/2017/PT DPS.