Ditemukan 2 data
176 — 0
28/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Yyk
42 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Yyk tanggal 12 Desember 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi TergugatDalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2.