Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PA GORONTALO Nomor 310/PDT.G/2013/PA.GTLO
Tanggal 20 Agustus 2013 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
2713
  • 310/PDT.G/2013/PA.GTLO
    PUTUSANNomor 310/Pdt.G/2013/PA.Gtlo Sa oa a EADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkaraCerai Gugat pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :PENGGUGAT, umur 37 tahun, Agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanTiada, bertempat kediaman di Jalan Duku, Kompleks KantorLurah Libuo, RT.003 RW. 07, Kelurahan Libuo, KecamatanDungingi, Kota Gorontalo, selanjutnya disebut
    /Pdt.G/2013/PA.Gtlo, telahmengemukakan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugatbertempat tinggal dirumah milik Penggugat di Kelurahan Libuo selamakurang lebih (satu) tahun;Putusan Nomor 310/Pdt.G/2013/PA.Gtlo tanggal 20 Agustus 2013 halaman dari 10. Bahwa dalam pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat belumdikaruniai keturunan;.
    Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;Subsidair :Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah datang menghadap sendiri, sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap di persidangan tanpa alasan yang sah, dan tidak pula menyuruhorang lain untuk datang menghadap sebagai wakilnya, meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sebagaimana surat panggilanNomor : 310/Pdt.G/2013/PA.Gtlo, panggilan pertama tanggal 02 Juli 2013
    Karim dan Hasan Zakaria, S.Ag, SH masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang dibacakan pada hari itu juga dalam persidanganyang dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut dengandihadiri oleh para Hakim Anggota dan Husin Damiti, SH sebagai PaniteraPengganti dihadiri pula oleh Penggugat tanpa hadirnya Tergugat;Hakim Anggota, Ketua MajelisPutusan Nomor 310/Pdt.G/2013/PA.Gtlo tanggal 20 Agustus 2013 halaman 9 dari 10Drs. Satrio A.M. Karim Drs. Mohammad H.