Ditemukan 3 data
7 — 0
34/PDT/2012/PT DPS
31 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PN.Dps tanggal 16November 2011 dengan amar sebagai berikut:DALAM EKSEPSI; Menolak Eksepsi Terlawan II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA;e Menolak perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;e Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.526.000,00 (satu juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Para Pelawan/paraPembanding putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan TinggiDenpasar dengan putusan Nomor 34
/Pdt./2012/PT.
DPS. tanggal 25 April 2012 denganamar sebagai berikut:e Menerima permohonan banding dari Para Pelawan/Para Pembanding; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 November 2011Nomor : 453/Pdt.Plw/2010/PN.Dps, yang dimohonkan banding tersebut;Hal. 21 dari 29 hal. Put.
32 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya dalam pertimbangan hukum Judex Facti pada PutusanNomor 34/Pdt/2012/PT Dps. halaman 6 yang berbunyi:menimbang bahwa tindakan pihak Tergugat /Pembanding denganmengalinkan penguasaan tanah sengketa kepada pihak lain yakniTergugat I/Pembanding (Amir Rabik) adalah tidak benar karenapengalihan penguasaan tanah tersebut harus seijin dari pemilik tanahdengan kata lain pengalihan penguasaan tanah dari Tergugat kepadaTergugat Il adalah tidak sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1559 KUHPerdata" adalah