Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-07-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 650/Pid.Sus/2017/PN Bks
Tanggal 12 Juli 2017 — pidana - Jefri Ermawan als Jefri;
234
  • 650/Pid.Sus/2017/PN Bks
    Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Perpanjangan Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2017;Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 650/Pid.Sus/2017/PN Bks Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 650/Pid.Sus/2017/PNBks tanggal 18 Mei 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 650/Pid.Sus/2017/PN Bks tanggal 22 Mei2017 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara
    Tol Jagorawi arah Jakarta, kemudian sdr.Fakih menyerahkan ganja berupa 5 (lima) linting kertas warna putih yangberisi ganja, kKemudian oleh Terdakwa dibawa pulang ke rumah Terdakwa;Bahwa sesampainya dirumah oleh Terdakwa ganja tersebut membagimenjadi 2 (dua) plastik bening yang berisi masingmasing 2 (dua) lintingkertas putih berisi ganja, sedangkan yang 1 (satu) linting digunakan olehTerdakwa;Bahwa menurut keterangan Terdakwa, tujuan ganja tersebut untukdigunakan;Halaman 7 dari 18 Putusan Nomor 650
    /Pid.Sus/2017/PN Bks Bahwa Terdakwa memiliki dan menyimpan narkotika tersebut tidakmemiliki ijin dari pihak yang berwenang; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang di perlihatkan dipersidangan;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikanpendapat keterangan saksi tersebut benar;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2017sekira jam 05.30 WIB di parkiran
    ,M.H.Panitera Pengganti,Romaida Banjarnahor, SH.Halaman 18 dari 18 Putusan Nomor 650/Pid.Sus/2017/PN BksHalaman 19 dari 18 Putusan Nomor 650/Pid.Sus/2017/PN Bks