Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2012 — Putus : 02-08-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 150/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 2 Agustus 2012 — AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI
3011
  • Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menghancurkan dan Merusakkan Barang Milik Orang Lain ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 3.
    AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI
    ringannya dengan alasanbahwa terdakwa mengakui bersalah, menyesali perbuatannya perbuatannya dan berjanji tidakmengulangi perbuatannya lagi ;Menimbang bahwa, atas permohonan tersebut Penuntut Umum menyampaikan Replik secaralisan di persidangan pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutan, dan terdakwa menyampaikanDuplik secara lisan menyatakan tetap pada permohonan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Rutengdengan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa AGUSTINUS
    JEHARU alias GUSTI, pada had Jumat tanggal 13 Mei 2011sekira pukul 10.00 Wita , atau pada suatu waktu dalam bulan Mei 2011, setidaktidaknya dalam tahun2011, hertempat dilokasi kebun milik DAMIANUS MAMBUT yang terletak di Lingko Bea Lempekampung Pesi desa Golo Ndari kecamatan Poco Ranaka kabupaten Manggarai Timur atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih temntsuk dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Ruteng,telah dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakan, memhuat sehingga
    Di dalampersidangan telah dihadirkan terdakwa yang dituntut, diperiksa dan diadili di persidangan yaituterdakwa AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI yang setelah diperiksa di depan persidangan temyataidentitas terdakwa telah sesuai dengan identitas terdakwa yang tercantum dalam surat dakwaanPenuntut Umum serta berkas perkara dan terdakwa selama pemeriksaan di persidangan dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani, mengakui seluruh perbuatannya dan tidak diketemukan adanyaalasanalasan yang dapat menghapuskan pidana
    JEHARU alias GUSTI telahdijatuhi pidana, maka haruslah dibebankan membayar biaya perkara sesuai ketentuan Pasal 197 ayat(1) huruf I dan Pasal 222 ayat (1) KUHAP ;Mengingat ketentuan ketentuan dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP , UU No. 8 Tahun 1981dan khususnya serta peraturan peraturan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menghancurkan danMerusakkan Barang Milik Orang Lain
    ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI oleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali jika dikemudian hari ada perintahlain oleh putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap terdakwa dipersalahkan melakukantindak pidana sebelum masa percobaan selama (satu) tahun berakhir ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) batang pohon yang sudah dipotong ;I (satu) batang pohon jati putih yang sudah dipotong ;Dikembalikan
Register : 05-09-2013 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 101/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 24 Oktober 2013 — AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI
8718
  • Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN BERENCANA;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI
    JEHARU alias GUSTI bersalah melakukantindak pidana PENGANIAYAAN DENGAN DIRENCANAKAN melanggar pasal353 ayat (1) KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI denganpidana penjara selama (satu) tahun dikurangkan seluruhnya selama terdakwa beradadalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) buah topi warna coklat yang terdapat bekas disiram air Lombok;2 (dua) lembar baju kaos wama hitam dilengan kid robek;Dikembalikan pada
    JEHARU alias GUSTI, pada hari Selasa tanggal 02Juli 2013 sekira jam 13.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Juli2013, atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2013, bertempat di jalan setapakdari kebun Bea Lampe menuju kampung Pesi yang terletak di kampung Pesi desa Golo NdariKecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur atau setidaktidaknya ditempat tertentuyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ruteng, telah melakukanpenganiayaan dengan
    Irene Trisbiantara;Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 353ayat (I) KUHP;SUBSIDERBahwa terdakwa AGUSTINUS JEHARU alias GUSTI, pada hari Selasa tanggal 02Juli 2013 sekira jam 13.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Juli2013, atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2013, bertempat di jalan setapakdari kebun Bea Lampe menuju kampung Pesi yang terletak di kampung Pesi desa Golo NdariKecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur
    JEHARU alias GUSTI,sedangkan korbannya adalah saksi sendiri bersama dengan saksi MAKSIMUS GONSA;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2013 sekira jam 13.00Wita, bertempat di jalan setapak dari kebun Bea Lempe menuju kampung Pesi yangterletak dikampung Pesi desa Golo Ndari Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten ManggaraiTimur;Bahwa saat itu saksi baru pulang dari kebun bersama dengan saksi MAKSIMUS GONSA,kemudian saat bertemu dengan terdakwa di tengah jalan setapak yang menuju
    JEHARU alias GUSTI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAANBERENCANA;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan ;3.