Ditemukan 15 data
38 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
71 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT. EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC;
85 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC;
112 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Sudirman Nomor 28, Wisma GKBI Lantai 2530Jakarta 10210, yang diwakili oleh Florentina Hatmi jabatanVice President BUT ExxonMobil Oil Indonesia Inc:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan Plh.
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT111861.35/2012/PP/M.VA Tahun 2019, tanggal 23 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon' Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00024/KEB/WPJ.07/2017tanggal 16 Januari 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23/26 Final MasaPajak Januari s.d Desember 2012 Nomor: 00002/245/12/081/15 tanggal 3November 2015, atas nama BUT
ExxonMobil Oil Indonesia Inc, NPWP:01.001.245.8081.000, beralamat di Jalan Jend.
Kelima, bahwa sesuai dengankewenangan Majelis Hakim Agung dalam mengedepankan prinsipJudicial activism diketahui bahwa dalam Plan of Development (POD) dandokumen korespondensi Menteri Keuangan Nomor S443a/MK01 2/1982tanggal 6 Mei 1982 dan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor3985A/39/M.DJM/88 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan darikontrak/perjanjian antara BUT ExxonMobil Oil Indonesia Inc denganPemerintah Republik Indonesia dapat diketahui bahwa bagi hasil netoantara para pihak adalah sebesar
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 8 Desember 2020 oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
20 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
65 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
115 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
September 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP08868/NKEB/WPJ.07/2016 tanggal 16 Desember 2016 tentangPembetulan atas Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP481/WPJ.07/2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang Keberatan Wajib PajakAtas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23/26Final Karena Permohonan Wajib Pajak Masa Pajak Januari s.d Desember2009 atas nama BUT
ExxonMobil Oil Indonesia Inc, NPWP: 01.001.245.8081.000, beralamat di JI.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC.;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 8 April 2020, oleh Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S.
97 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC
80 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT. EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC
58 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC
231 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC
162 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keempat, bahwa sesuaidengan kewenangan Majelis Hakim Agung dalam mengedepankan prinsipJudicial activism diketahui bahwa dalam Plan of Development (POD) dandokumen korespondensi Menteri Keuangan Nomor S443a/MK012/1982tanggal 6 Mei 1982 dan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor3985A/39/M.DJM/88 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan darikontrak/perjanjian antara BUT Exxonmobil Oil Indonesia Inc denganPemerintah Republik Indonesia dapat diketahui bahwa bagi hasil netoantara para pihak adalah sebesar
122 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT EXXONMOBIL OIL INDONESIA INC;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2019, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
61 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang dimaksud dengan Produsen berdasarkan Processing Agreementadalah Pertamina dan KKKS (dalam hal ini Mobil Oil Indonesia Inc. atausekarang dikenal dengan nama BUT ExxonMobil Oil Indonesia Inc.)
47 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
markup) .Sebagaimana dijelaskan dalam Processing Agreement bahwa prosespenagihan ini akan dilakukan berupa adanya laporan berkala atas seluruhbiayabiaya yang dibutuhkan oleh Pemohon untuk melakukan jasaliquefaction tersebut, dan kemudian Pemohon akan menerimapembayaran (sesuai instruksi Produsen) dari agen pembayaran yangtelah ditunjuk.Yang dimaksud dengan Produsen berdasarkan Processing Agreementadalah Pertamina dan KKKS (dalam hal ini Mobil Oil Indonesia Inc. atausekarang dikenal dengan nama BUT
ExxonMobil Oil Indonesia Inc.)Mengingat bahwa seluruh hasil alam (termasuk LNG, LPG, dan kondensatyang telah diproduksi oleh Pemohon) tetap berada pada kepemilikanPemerintah Indonesia sampai dengan titik bagi hasil antara Pemerintahdan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maka dapat dikatakan bahwapenyerahan hasil jasa liquefaction yang dilakukan Pemohon sepenuhnyadiserahkan kepada Pemerintah Indonesia (melalui Pertamina sebagaipihak yang terikat dalam perjanjian Processing Agreement tersebutmewakili