Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 03-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 491/Pid.Sus/2014/PN.SKY
Tanggal 12 Agustus 2014 — MELI SANDRI BIN SARKOWI
367
  • Menyatakan terdakwa MELI SANDRI BIN SARKOWI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap anak ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    MELI SANDRI BIN SARKOWI
    SANDRI BIN SARKOWI secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan melanggar80 Ayat (1) UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang PerlindunganAnak;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MELI SANDRI BIN SARKOWI berupaPidana penjara selama 2 (dua) Bulan, dikurangi selama terdakwa ditahan;3.
    SANDRI BIN SARKOWI pada hari Sabtu tanggal 1Maret 2014 sekira pukul 09.30 wib atau pada waktu lain dalam bulan Maret 2014atau setidaktidaknya pada tahun 2014 bertempat di Lapangan SD Negeri 2Kayuara Kel.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa MELI SANDRI BIN SARKOWI terhadapsaksi BAYU AMRULLAH BIN AMRAN sebagaimana Visum et Repertum dariRumah Sakit Umum Daerah Sekayu Nomor : 441/041/VR/RS/III/2014 yang2dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    SANDRI BIN SARKOWI pada hari Sabtu tanggal1 Maret 2014 sekira pukul 09.30 wib bertempat di Lapangan SD Negeri 2Kayuara Kel.
    Menyatakan terdakwa MELI SANDRI BIN SARKOWI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanterhadap anak ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.