Ditemukan 7 data
41 — 8
58 — 28
29 — 3
Syahrani;Menimbang, bahwa berdasarkan yurisprudensi putusan Mahkamah Agung RINo.1218 K/Pdt/183, tidak diharuskan semua ahli waris ditarik sebagai Tergugat, cukupsatu orang saja;Menimbang, bahwa tidak ditariknya Isteri dari Alm.
Terbanding/Tergugat : PT. KARYA SUMBER DAYA, DKK.
78 — 56
Bahwa dengan tidak menarik Penjual/pinak dari siapa Penggugatmemperoleh tanah sebagai pihak dalam perkara ini, mengakibatkangugatan Penggugat cacat formil dalam bentuk plurium litis consortium.Hal ini sebagaimana telah ditegaskan pula dalam yurisprudensi PutusanMahkamah Agung RI No. 2752K/Pdt/1983 tanggal 12 Desember 1984dan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1311 K/Pdt/183 tanggal 20 Agutus1984.Il.
46 — 17
Hal inisebagaimana telah ditegaskan pula dalam yurisprudensi Putusan MahkamahAgung RI No. 2752K/Pdt/1983 tanggal 12 Desember 1984 dan PutusanMahkamah Agung RI No. 1311 K/Pdt/183 tanggal 20 Agutus 1984.Ill.
41 — 31
PENGGUGAT Kabur ( Obscuur Libels )dengan alasan terjadi pencampuran antara WANPRESTASI danPERBUATAN MELAWAN HUKUM menyebabkan Gugatan MenjadiCIS oe ensteanaeesteeannenncrasmumn sane nuamase ceils napmasaneersiae3Dalam buku HUKUM PERKARA PERDATA karangan M.YAHYAHARAHAP,S.H pada halaman 107 dalam KUMULASI OBJEKTIFtelah dinyatakan juga dalam: 2 22000 > Putusan MA No 1975 K/Sip/1975 bahwa syarat materiilpenggabungan Objektif adalah hubungan erat antaragugatan yang satu dengan lainnya;> Putusan MA No 575 K/Pdt
/183 yang mengatakan, bolehmelakukan penggabungan (Samenvoeging) baik dalambentuk Subjektif dan Objektif asal terdapat hubunganyang erat ( Innerliike Samenhangen); Berdasarkan ketentuan diatas maka yang dikatakan GugatanPARA PEMBANDING semula PARA PENGGUGAT Kabur (Obscuur Libels) tidaklah benar serta melanggar hukum danPut No 43/PDT/2016/PT.DPS. hal86didalam gugatan Perdata 304/Pdt.G/2015/PN.Dps telah nyatanyata tidak terdapat PELANGGARAN pengabungan suatumasalah karena terdapat hubungan hukum yang
44 — 35
berjumlah satuUnit bukan 2 kopel sebagaimana dalil gugatan Penggugat Rekonvensi,sehingga dalil eksepsi yang di ajukan oleh Tergugat Rekonvensi adalahbenar sehingga haruslah yang mulia majelis hakim menerimaeksepsiTergugat Rekonvensi tersebut karena gugatan Penggugat Rekonvensi tidakjelas formulasi gugatannya padahal agar gugatan dianggap memenuhi syaratformil gugatan ahrus terang, jelas dan tegas (duidelijk) ;Bahwahalhal yang terurai di atas sejalan dengan YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 497/K/Pdt
/183 yang menyatakan gugatan tidakdapat diterma karena terdapat perbedaan luas/jumlah obyek yangdisengketakan antara gugatan dengan hasil Pemeriksaan setempat sehinggagugatan kabur (obscure libell);Bawha selain itu. pula yang menyebaban gugatan PenggugatRekonvensi tidak memenuhi syarat formil adalah terkait dengan tidaksamanya batas obyek sengketa, bahwa dalam gugatannya batas obyeksengketa harta bersama pada point 6.31 adalah berbeda dengan keterangansaksi yang di ajukan oleh Tergugat Rekonvensi