Ditemukan 27 data
142 — 20
178 — 54
., tanggal 11 Pebruari 2014 belum memenuhi rasa keadilan karenamasih terlalu ringan, apabila dilihat dari jumlah barang bukti yang cukupbanyak sekitar 622 (enam ratus dua puluh dua) lembar uang palsu pecahanRp.100.000, (seratus ribu rupiah) ;e Bahwa dalam penjelasan UndangUndang RI Nomor 7 tahun 2011 tentangmata uang dinyatakan : Penegakan hukum terkait kejahatan mata uang,terutama pemalsuan rupiah, memerlukan pengaturan yang memberikan efekjera bagi pelaku karena efek kejahatan tersebut berdampak
telahdijatuhkan oleh Hakim tingkat pertama, menurut Pengadilan Tinggi terlalu ringandan adil apabila Terdakwa dihukum seperti tersebut dalam amar putusan dibawahini;Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan kepada seorang Terdakwa tidakhanya mendidik Terdakwa sendiri, tetapi juga sebagai contoh bagi masyarakatlainnya supaya tidak berbuat serupa dengan Terdakwa ;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan UndangUndang RI Nomor 7 tahun2011 tentang mata uang dinyatakan : Penegakan hukum terkait kejahatan mata uang,terutama pemalsuan
rupiah, memerlukan pengaturan yang memberikan efek jera bagipelaku karena efek kejahatan tersebut berdampak luar biasa terhadap perekonomian11dan martabat bangsa secara keseluruhan.
Terbanding/Terdakwa : GITO PRABOWO Bin KARTO TARUNO
125 — 41
., tanggal 11 Pebruari 2014 belum memenuhirasa keadilan karena masih terlalu ringan, apabila dilihat dari jumlahbarang bukti yang cukup banyak sekitar 622 (enam ratus dua puluh dua)lembar uang palsu pecahan Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) ; Bahwa dalam penjelasan UndangUndang RI Nomor 7 tahun 2011tentang mata uang dinyatakan : Penegakan hukum terkait kejahatan matauang, terutama pemalsuan rupiah, memerlukan pengaturan yangmemberikan efek jera bagi pelaku karena efek kejahatan tersebutberdampak
oleh Hakimtingkat pertama, menurut Pengadilan Tinggi terlalu ringan dan adil apabilaTerdakwa dihukum seperti tersebut dalam amar putusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhnkan kepada seorangTerdakwa tidak hanya mendidik Terdakwa sendiri, tetapi juga sebagai contohbagi masyarakat lainnya supaya tidak berbuat serupa dengan Terdakwa ;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan UndangUndang RI Nomor 7tahun 2011 tentang mata uang dinyatakan : Penegakan hukum terkaitkejahatan mata uang, terutama pemalsuan
rupiah, memerlukan pengaturanyang memberikan efek jera bagi pelaku karena efek kejahatan tersebutberdampak luar biasa terhadap perekonomian dan martabat bangsa secarakeseluruhan.
1.SEPTIAWAN RIDHO PERMADI., S.H
2.CHARLIE IMMANUEL MANASYE SIMAMORA, S.H
Terdakwa:
JEFRI TUMBEL Alias JEFRI
81 — 35
- Menyatakan Terdakwa JEFRI TUMBEL ALIAS JEFRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan rupiah sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JEFRI TUMBEL ALIAS JEFRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan serta pidana denda sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa
RESKY PRADHANA ROMLI
Terdakwa:
YOSAPHAT WHISNU HERCAHYO Anak dari MUJI R
143 — 95
metalik;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan olehPenuntut Umum telah disita secara sah menurut hukum dan barang bukti tersebutdikenal baik oleh para saksi dan terdakwa, maka barang bukti tersebut dapatdipergunakan untuk memperkuat pembuktian;Halaman 24 dari 36 Putusan Nomor 140/Pid.B/2017/PN BonMenimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa danbarang bukti yang diajukan kepersidangan, diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut :1.Bahwa kejadian tindak pidana pemalsuan
rupiah bermula pada hari Kamistanggal 14 september 2017 sekira jam 22.30 Wita di JI.
rupiah bermula pada hariKamis tanggal 14 september 2017 sekira jam 22.30 Wita di JI.
SPBU.64.753.01 Pom Nomor 2 , 1 (satu) buahdompet merk LEVIS NEW FASHION warna coklat, 1 (Satu) unit printer merkcanon MP237 warna hitam, 1 (Satu) buah gunting panjang 30 cm stainless steeldengan gagang warna biru hijau, 1 (Satu) buah Charter merk VANCO warna Hitamorang, Sisa Kertas bekas potongan Uang palsu , 1 (Satu) buah penggaris Stainlesspanjang 30 Cm, 1 (satu) buah gunting panjang 30 cm stainless steel dengangagang warna biru hijau, berdasarkan fakta dipersidangan terkait dengan tindakpidana pemalsuan
rupiah, maka haruslah dimusnahkan, sedangkan 1 (satu)lembar uang pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor seriTW5629177, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah)dengan Nomor seri JAV956458 ; 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dengan Nomor seri XTQ555028; 1 (satu) lembar uangpecahan Rp. 5.000, (lima ribu rupiah ) dengan no seri WAP258362 ; 3 (tiga)lembar uang pecahan Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) dengan Nomor seriSKH331532, GA1880724
HANINDYO BUDIDANARTO, SH., MH
Terdakwa:
1.DEKI ARDI als DEKI bin alm MAHAR
2.RUDIANSYAH als. RUDI bin ABANG MARJUNI
101 — 58
Delta Garda Persada Site satui dan bukan milikterdakwa.Keterangan Terdakwa II : Bahwa pemalsuan rupiah tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 05Oktober 2019 skj 15.00 wita di kantor pos Arjuna PT Delta GardaPersada Site Satui JI Sumpol Km.26 Desa Sejahtera Mulia KecamatanSatui Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan.
Bahwa benar pemalsuan rupiah tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal05 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 WITA di Kantor Pos Arjuna PT DeltaGarda Persada Site Satui JI Sumpol Km.26 Desa Sejahtera MuliaKecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan.5.
52 — 49
Perk : PDM124/GS/10/2013 tertanggal 04 Februari 2014, yang padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1Menyatakan Terdakwa MARTINUS SADIKUN Bin SURANTO bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan Pemalsuan Rupiah sebagaimana diaturdalam Pasal 36 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTINUS SADIKUN Bin SURANTOdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan
Habibul Rakhman, SH
Terdakwa:
ZAMPRIADI Als ZAM Bin Alm ALIMUNIR
167 — 21
Menyatakan Terdakwa Zampriadi Als Zam Bin (Alm) Ali Munir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu melakukan pemalsuan Rupiah sebagaimana dalam dakwaan atrenatif kesatu ;
2. Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dan denda Rp.3.000.000,00-(tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan ;
3.
92 — 47
selamapemeriksaan dipersidangan tidak ada alasan untuk mengeluarkan Terdakwa dari dalamtahanan, maka cukup alasan bagi Majelis untuk menetapkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan sebagaimana ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf kK KUHAP;Menimbang, bahwa terhadap Barang Bukti berupa: 1 (satu) buah handphone Nokia Xpress Music warna hitam; 1 (satu) buah kartu perdana TELKOMSEL.berdasarkan faktafakta dipersidangan bahwa barang bukti tersebut merupakanprasarana yang digunakan Terdakwa dalam melakukan kejahatan Pemalsuan
Rupiah,maka sudah selayaknya barang bukti tersebut ad/nyatakan dirampas untukdimusnahkan (vernietiging) sebagaimana dalam ketentuan Pasal 39 KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka haruslah dibebankan kepadanya untuk membayar biaya perkarasesuai ketentuan dalam Pasal 197 ayat (1) huruf (i) dan Pasal 222 ayat (1) KUHAP;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana (KUHAP) dan Pasal 36 Ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia
135 — 45
Wardani alias Yuyun dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui kapan waktu kejadian pemalsuan rupiah yangdilakukan terdakwa, saksi ketahui setelah diberitahukan oleh Penyikdik saat saksi dimintaiketerangan yaitu kejadian terdakwa melakukan pemalsuan/ memalsu rupiah yaitu padatanggal 10 April 2019 sekitar pukul 23.00 Wit;Bahwa saksisi mengetahui terdakwa menggunakan laptop dan printer setelah kepolisiandatang ke tempat koskosan saksi untuk menyita
Habibul Rakhman, SH
Terdakwa:
1.SUPRIYADI Als DOIT Als ENDUT Bin SAFARI
2.IRLAN AGUSTIAN Als IRLAN Bin SARIMUN
130 — 23
Irlan Agsutisn Als Irlan Bin Sarimun tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pemalsuan Rupiah sebagaimana dalam dakwaan atrenatif kesatu ;
2.
- Tentang : MATA UANG
negeri maupun di luar negeri dan Rupiah terjaga kestabilannya.UndangUndang ini menekankan pula pada Pengelolaan Rupiah yang terintegrasi, mulai dariperencanaan jumlah Rupiah yang akan dicetak, Pencetakan Rupiah, Pengeluaran Rupiah, PengedaranRupiah, serta Penarikan dan Pencabutan Rupiah sampai dengan Pemusnahan Rupiah dengan tingkatpengawasan yang komprehensif sehingga ada check and balances antar pihak yang terkait agar terciptagood governance.Penegakan hukum terkait kejahatan Mata Uang, terutama pemalsuan
Rupiah, memerlukan pengaturanyang memberikan efek jera bagi pelaku karena efek kejahatan tersebut berdampak luar biasa terhadapperekonomian dan martabat bangsa secara keseluruhan.
61 — 10
dibantu oleh Terdakwa Il,setelah dikeringkan oleh Terdakwa Il dan jadi baru dilakukan pemotongansesuai dengan lembaran uang asli dan tahap akhir di pilox supaya terlihat kasardan setelah itu dipotong;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka majelis berkeyakinan bahwa antara Tterdakwa Eko Yuliantodengan Terdakwa Il Aris Munandar telah terjadi kerja sama secarafisikjasmaniah dan diantara mereka ada kesadaran untuk bekerja sama untukmewujudkan / sempurnanya delik pemalsuan
rupiah dengan demikian unsurpenyertaan ini telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa dan Terdakwa Ilb.
sama yaitu Terdakwa Ill adalahpemodal dan terdakwa Il adalah pembuat uang palsu, adanya kesadaran untukbekerja sama telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa dan Terdakwa Ildengan demikian unsur penyertaan ini telah terpenuhi oleh perbuatanTerdakwa Il dan Terdakwa Ill, walaupun antara Terdakwa dan Terdakwa Illtidak saling kenal.Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya semua unsur unsur dalamPasal KUHP telah terbukti secara sah dan meyakinkan maka terdakwa harusdinyatakan terbukti melakukan tindak pidana PEMALSUAN
RUPIAH SECARABERSAMASAMA sebagaimana didakwa dalam dakwaan primer, dengandemikian pembelaan penasihat hukum Terdakwa yang menyatakan Terdakwalll Hariyanto tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakanoleh penuntut umum, haruslah ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primer telah terbukti makadakwaan subsider dan seterusnya tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangandalam perkara ini, Majelis Hakim tidak menemukan halhal
rupiah jugaberkorelasi secara tak langsung dengan tingkat kepercayaanmasyarakat, yaitu apabila jumlah Rupiah palsu meningkat maka tingkatkepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang Rupiah sebagai alattransaksi dapat menjadi menurun sehingga berpotensi melemahkansendisendi ekonomi negara;Menimbang, bahwa dari aspek psikologis, ternyata sepanjangpengamatan dan penglihatan Majelis para Terdakwa tidaklah menderitagangguan kejiwaan hal mana tersirat selama persidangan dalam hal paraterdakwa menjawab
KETUT BUDIANTI SH
Terdakwa:
ACIM alias OCIM alias GENDUT bin AMEN
119 — 21
mengenai mata uang, uang cirirupiah, rupiah palsu dan pengedaran, sebagaiamana tercantum dalam Pasal1 ayat (1), (2), (5), (9) dan ayat (14) UndangUndang RI No.07 tahun 2011tentang Mata Uang, bahwa :Mata Uang adalah uang yang dikeluarkan NKRI yang selanjutnya disebutRupiah ;Uang adalah alat pembayaran yang sah ;Ciri rupiah adalah tanda tertentu pada setiap rupiah yang ditetapkandengan tujuan untuk menunjukan identitas, membedakan harga atau nilainominal, dan mengamankan rupiah tersebut dari upaya pemalsuan
;Rupiah palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar,dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak,digandakan atau diedarkan atau sebagai alat pembayaran secaramelawan hokum ;Pengedaran adalah suatu rangkaian kegiatan mengedarkan ataumendistribusikan rupiah di wilayah NKRI ; Bahwa ciriciri uang rupiah (kertas) yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalamhal ini adalah Bank Indonesia adalah sebagai berikut :Cetak timbul (intaglio) terasa kasar bila diraba pada tulisan
pengedaran, sebagaiamana tercantumHalaman 32 dari 41 Putusan Nomor 182/Pid.B/2019/PN.Smddalam Pasal 1 ayat (1), (2), (5), (9) dan ayat (14) UndangUndang RI No.07tahun 2011 tentang Mata Uang, bahwa :Mata Uang adalah uang yang dikeluarkan NKRI yang selanjutnya disebutRupiah ;Uang adalah alat pembayaran yang sah ;Ciri rupiah adalah tanda tertentu pada setiap rupiah yang ditetapkan dengantujuan untuk menunjukan identitas, membedakan harga atau nilai nominal,dan mengamankan rupiah tersebut dari upaya pemalsuan
;Rupiah palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar,dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak,digandakan atau diedarkan atau sebagai alat pembayaran secara melawanhokum ;Pengedaran adalah suatu rangkaian kegiatan mengedarkan ataumendistribusikan rupiah di wilayah NKRI ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli WAHYUDIN Bin AMNAyang dihadirkan oleh Penuntut Umum di persidangan menerangkan bahwa ciriCiri uang rupiah (kertas) yang dikeluarkan oleh Pemerintah
MELANI, SH.
Terdakwa:
DADI JAELANI SULAEMAN Als AKI JALU Bin MUKRI Alm
117 — 11
Pid.B/2020/PN BIbe Bahwa saksi bekerja di Bank Indonesia dari tahun 2015 sampai dengansekarang sebagai Staf Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat;e Bahwa yang dimaksud dengan mata uang adalah uang yang dikeluarkanoleh Negara Kesatuan republik Indonesia yang disebut dengan rupiah,uang adalah alat pembayaran yang sah, ciriciri uang rupiah adalah tandatertentu pada setiap rupiah yang ditetapkan dengan tujuan untukmenunjukan idenstitas, membedakan harga atau nilai nominal danmengamankan rupiah dari upaya pemalsuan
, rupiah palsu adalah suatubenda yang yang bahan, ukuran, warna, gambar dan atau disainnyamenyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan ataudiedarkan atau sebagai alat pembayaran yang tidak sah secara hukumsedangkan pengedaran uang adalah suatu rangkaian kegiatanmengedarkan atau mendistribusikan rupiah di wilayah Negara Indoneisa;e Bahwa saksi menerima dan meneliti uang milik Terdakwa dan ternyatauang tersebut palsu dengan ciri permukaannya licin sedangkan yang aslikasar bila diraba
121 — 18
sebagai Staf Bank Indonesia ProvinsiJawa Barat ;Bahwa sebagaimana tercantum dalam Pasal Ayat (1), (2), (5), Q), dan Ayat(14) Undangundang RI No. 07 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, bahwa yangdimaksud dengan Mata uang adalah Uang yang dikeluarkan NKRI yangselanjutnya disebut Rupiah, Uang adalah alat pembayaran yang sah, Ciri rupiahadalah Tanda tertentu pada setiap Rupiah yang ditetapkan dengan tujuan untukmenunjukan identitas, membedakan harga atau nilai nominal, dan mengamankanRupiah tersebut dari upaya pemalsuan
, Rupiah palsu adalah Suatu benda yangbahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yangdibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, atau diedarkan, atau sebagai alatpembayaran secara melawan hukum, Pengedaran adalah Suatu rangkaiankegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di wilayah NKRI ;Bahwa ciriciri uang Rupiah (kertas) yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalamhal ini adalah Bank Indonesia adalah sebagai berikut :Cetak timbul (Intaglio) terasa kasar bila diraba pada tulisan
1.Saiful Anwar, SH
2.Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH
Terdakwa:
ALI BURHAN Bin Alm BABA ALI TANRA
165 — 76
UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata UangSesuai ketentuan Pasal 1 ayat (6) yang dimaksud Kertas Uang adalah bahanbaku yang digunakan untuk membuat rupiah kertas yang mengandung unsurpengamanan dan tahan lama;Sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (5) yang dimaksud ciri rupiah adalah tanda tertentupada setiap rupiah yang ditetapkan dengan tujuan untuk menunjukkan identitas,Halaman 11 dari 26 Putusan Nomor 118/Pid.B/2020/PN Bonmembedakan harga atau nilai nominal, dan mengamankan rupiah tersebut dariupaya pemalsuan
;Rupiah Palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan / ataudesainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak,, digandakan,diedarkan atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukumsebagaimana ketentuan pasal 1 ayat (9) UndangUndang RI Nomor 7 Tahun2011 Tentang Mata Uang;Bank Indonesia dalam mencetak uang rupiah kertas memiliki ciriciri kKnusus dansalah satu ciri adalah diberi nomor seri pada setiap lembar pecahan uang rupiahkertas.
MELANI, SH.
Terdakwa:
1.SUNARYO Als ASEP Bin RADIS Alm
2.CHANDRA Bin ARDUN ARDONI
104 — 10
UPI dan penah ikut Pelatinan Sertifikasi VangRupiah pada tahun 2017 dan ahli bekerja di Bank Indonesia dari tahun 2015sampai dengan sekarang;Bahwa yang dimaksud dengan mata uang adalah uang yang dikeluarkanoleh Negara Kesatuan republik Indonesia yang disebut dengan rupiah, uangadalah alat pembayaran yang sah, Ciriciri wang rupiah adalah tanda tertentupada setiap rupiah yang ditetapbkan dengan tujuan untuk menunjukanidenstitas, membedakan harga atau nilai nominal dan mengamankan rupiahdari upaya pemalsuan
, rupiah palsu adalah suatu benda yang yang bahan,ukuran, warna, gambar dan atau disainnya menyerupai rupiah yang dibuat,dibentuk, dicetak, digandakan atau diedarkan atau sebagai alat pembayaranyang tidak sah secara hukum sedangkan pengedaran uang adalah suaturangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan rupiah di wilayahNegara Indonesia;Bahwa ahli pernah menerima dan meneliti uang rupiah milik dari paraTerdakwa dan setelah diteliti uang tersebut palsu, karena permukaannya licinsedangkan yang
HERMAN DERMAWAN,SH
Terdakwa:
EDI SUTARDI Bin AHMAD
129 — 14
rupian palsu danpengedaran sebagaimana tercantum dalam pasal 1 ayat (1), (2), (5), (9)dan ayat (14) UU RI No. 07 tahun 2011 tentang mata uang bahwa yangdimaksud halhal tersebut diatas adalah sebagai berikut :Mata uang adalah uang yang dikeluarkan NKRI yang sleanjutnya disebutRupiah)Uang adalah alat pembayaran yang sah ;Ciri Rupiah adalah Tanda tertentu pada setiap Rupiah yang ditetapkandengan tujuan untuk menunjukkan identias, membedakan harga ataunominal dan mengamankan Rupiah tersebut dari upaya pemalsuan
;Rupiah palsu adalah suatu benda yang ukuran, bahan, warna, gambardan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak,digandakan atau diedarkan atau sebagai alat pembayaran secara melawanhukum ;Pengedaran adalah suatu) rangkaian kegiatan mengedarkan ataumendistribusikan Rupiah di wilayah NKRI ;Bahwa ciriciri uang Rupiah kertas yang dikeluarkan oleh Pemerintahdalam hal ini adalah sebagai berikut :Cetak timbul (Intaglio) terasa kasar bila diraba pada tulisan Bank Indonesianominal uang
86 — 4
Selain secara ekonomisdapat merugikan masyarakat yang menerima transaksi dengan uang palsu,kejahatan pemalsuan Rupiah juga akan berdampak kepada integritasnegara oleh karena uang Rupiah merupakan salah satu simbol negara.Apabila jumlah Rupiah palsu) meningkat maka tingkat kepercayaanmasyarakat untuk menggunakan uang Rupiah sebagai alat transaksi dapatmenjadi menurun oleh karena itu Bank Indonesia mengharapkan agarpenegak hukum, khususnya penuntut umum dan majelis hakim kiranyadapat menuntut dan memutus