Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2011 — Putus : 15-08-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 24/G/2011/PTUN.Smg.
Tanggal 15 Agustus 2011 — - H. IMAM SUROSO, MM, - SUJOKO, S.Pd, M.Pd, - KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PATI
10664
Register : 29-09-2011 — Putus : 08-11-2011 — Upload : 22-11-2011
Putusan PN PATI Nomor 174/Pid.B/2011/PN.Pt
Tanggal 8 Nopember 2011 — H. SUKAWI bin SUTO SARPAN
493
  • ALI ACHMADI, dibawah sumpah di persidangan telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut Bahwa saksi kenal dengan terdakwa ; Bahwa saksi main judi taruhan hasil Pilkada Pati padatanggal 23 Juli 2011, melawan terdakwa ; Bahwa saksi menjagokan calon pasangan Bupati PatiHariyanato dan terdakwa menjagokan calon pasangan BupatiPati Tommy ; Bahwa saksi melakukan taruhan lawan terdakwa padatanggal 23 Juli 2011 semula Rp 1.000.000, ( satujuta rupiah ), berikutnya Rp 2.000.000, ( dua jutarupiah
    Pati melawan saksi H.
    Ali Achmadi telahmelakukan judi taruhan pemilihan pemenang calon pasanganbupati dan wakil bupati dalam Pilkada Pati ; Bahwa terdakwa melakukan judi taruhan tersebut' melawanH.
    Ali achmadi antara tanggal 18 September 2011 sampaidengan tanggal 23 September 2011 ; Bahwa besarnya uang taruhan antara terdakwa dengan saksiAli Achmadi total sejumlah Rp 7.000.000, ( tujuh jutarupiah ) melawan Rp 9.000.000, ( sembilan jutarupiah ), yang sebagiannya sebagaimana tersebut dalamkwitansi tanda terima ; Bahwa terdakwa melakukan taruhan dengan saksi' H.AliAchmadi tanpa ijin pejabat yang berwenang ; Bahwa sebelum terdakwa mengetahui siapa sebagai pemenanghasil Pilkada Pati sehubungan dengan
    Ali Achmadi masingmasing adalah pendukung calon bupati dan wakil bupatipada pilkada Pati tersebut ;Bahwa sebelum pilkada dilaksanakan ternyata antaraterdakwa dengan saki HH.
Register : 29-09-2011 — Putus : 08-11-2011 — Upload : 22-11-2011
Putusan PN PATI Nomor 173/Pid.B/2011/PN.Pt
Tanggal 8 Nopember 2011 — H. ALI ACHMADI bin H. MASTUR
483
  • SUKAWI, dibawah sumpah di persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut Bahwa saksi kenal dengan terdakwa ; Bahwa saksi main judi taruhan hasil Pilkada Pati padatanggal 23 Juli 2011, melawan terdakwa ; Bahwa saksi menjagokan calon pasangan Bupati Pati Tommydan terdakwa menjagokan calon pasangan Bupati PatiHariyanato ; Bahwa saksi melakukan taruhan lawan terdakwa padatanggal 23 Juli 2011 semula Rp 1.000.000, ( satujuta rupiah ), berikutnya Rp 3.000.000, ( tiga jutarupiah
    yang meringankan ( ade charge ) ;Menimbang,Menimbang, bahwa selanjutnya telah didengar keteranganTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikutBahwa terdakwa pada hari Sabtu, tanggal 23 Juli 2011telah ditangkap oleh petugas Kepolisian gabungan PoldaJateng dan Polres Pati di POM Bensin Panggungroyom,Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati ;Bahwa terdakwa ditangkap oleh Kepolisian gabungan PoldaJateng dan Polres Pati karena terdakwa melakukanpermainan judi berupa taruhan menebak siapa yang menangdalam Pilkada
    Pati melawan saksi H.
    Sukawi telahmelakukan judi taruhan pemilihan pemenang calon pasanganbupati dan wakil bupati dalam Pilkada Pati ; Bahwa terdakwa melakukan judi taruhan tersebut' melawanH.
    Sukawi antara tanggal 18 September 2011 sampai dengantanggal 23 September 2011 ; Bahwa besarnya uang taruhan antara terdakwa dengan saksiSukawi total sejumlah Rp 9.000.000, ( sembilan jutarupiah ) melawan Rp 7.000.000, ( tujuh juta rupiah ),yang sebagiannya sebagaimana tersebut dalam kwitansitanda terima ; Bahwa terdakwa melakukan taruhan dengan saksi H.Sukawitanpa ijin pejabat yang berwenang ; Bahwa sebelum terdakwa mengetahui siapa sebagai pemenanghasil Pilkada Pati sehubungan dengan taruhan terdakwa
Register : 13-02-2012 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 25-06-2012
Putusan PN PATI Nomor 29/Pid.B/2012/PN.Pt
Tanggal 21 Mei 2012 — H. MUDASIR, SH bin DARMUJI, DKK
574
  • JUMADI bin KOMSARIBahwa saksi kenal para terdakwa namun tidak ada hubungan keluarga baik sedarahmaupun semenda 5Bahwa para terdakwa telah melakukan pemukulan dan mendorong saksi korban ;Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 23 Juli 2011 sekitar jam 10.30 wibwaktu ada Pilkada Pati, di TPS I yang berada di halaman rumah Tuminah, DesaSrikaton, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati ;Bahwa awal mula kejadiannya yaitu Saudara Rika keponakannya terdakwa I Mudasirmau mencoblos lagi, karena sebelumnya Rika
    Saksi SARJONO bin SUKARMANBahwa saksi kenal para terdakwa namun tidak ada hubungan keluarga baik sedarahmaupun semenda.Bahwa saksi mengetahui ada peristiwa pemukulan yang dilakukan para terdakwaterhadap saksi korban Jumadi.Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 23 Juli 2011 sekitar jam 10 wib waktuada Pilkada Pati, di TPS I yang berada di halaman rumah Tuminah, Desa Srikaton,Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.Bahwa Semula saksi duduk di dekat lokasi TPS I yang jaraknya sekitar 6 meter,kemudian saksi