Ditemukan 6 data
559 — 317
PITER BOKI
Bahwa Terdakwa PITER BOKI bersamasama dengan ASNAT TAFULI(DPO), dalam merekrut saksi/koroan MARIANCE KABU sehinggakorban dapat dibawa ke Malaysia dilakukan secara illegal, tidakmemiliki legalitas apapun, tidak ada perjanjian kerja dengan demikiansejak awal maksud Terdakwa PITER BOKI, ASNAT TAFULI (DPO),THEODORUS FRANSISKUS MOA alias TEDY MOA dan LISA TO(DPO), adalah untuk mengekploitasi saksi/korban MARIANCE KABU.
Menghukum Terdakwa PITER BOKI untuk membayar Restitusisebesar 1/3 dari Rp. 84.560.000 (delapan puluh empat juta lima ratusenam puluh ribu rupiah) yakni senilai 28.186.666. (dua puluhdelapan juta seratus delapan puluh enam ribu enam ratus enampuluh enam rupiah), dan bila terdakwa PITER BOKI tidak mampumembayar restitusi tersebut maka dikenai pidana kurungan selama 1(satu) bulan dan 14 (empat belas) hari.4.
BOKI sendiri bahwa pada saatterdakwa PITER BOKI bersama ASNAT TAFULI menyerahkan saksikorban MARIANCE KABU kepada THEODORUS FRANSISKUS MOAalias TEDDY MOA (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah dan telahberkekuatan hukum tetap), Terdakwa PITER BOKI sudah mengetahuibahwa saksi MARIANCE KABU akan dipekerjakan sebagai PembantuRumah Tangga di Malaysia namun tidak memiliki dokumen apapunbahkan terdakwa juga mengaku bahwa ia adalah om kandung dari saksikorban MARIANCE KABU padahal kenyataannya mereka
Menghukum Terdakwa PITER BOKI untuk membayar Restitusisebesar 1/3 dari Rp. 84.560.000 (delapan puluh empat juta limaratus enam puluh ribu rupiah) yakni senilai 28.186.666. (dua puluhdelapan juta seratus delapan puluh enam ribu enam ratus enampuluh enam rupiah), dan bila terdakwa PITER BOKI tidak mampumembayar restitusi tersebut maka dikenai pidana kurungan selama1 (satu) bulan dan 14 (empat belas) hari;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 114/Pid/2018/PT Kpg4.
400 — 259 — Berkekuatan Hukum Tetap
PITER BOKI
Menyatakan Terdakwa Piter Boki terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana setiap orang yang membantu ataumelakukan percobaan untuk melakukan tindak pidana perdaganganorang sebagaimana dimaksud Pasal 4 UndangUndang Nomor 21 Tahun2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,sebagaimana dalam Dakwaan Kedua melanggar Pasal 10 juncto Pasal48 UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 tentang PemberantasanTindak Pidana Perdagangan Orang;2.
Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa Piter Boki dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) tahun dengan dikurangi selama TerdakwaPoter Boki berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan dan menghukum Terdakwa Piter Boki untukmembayar denda sebesar Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh jutarupiah), subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;3.
Menghukum Terdakwa Piter Boki untuk membayar restitusi sebesar 1/3dari Rp84.560.000,00 (delapan puluh empat juta lima ratus enam puluhribu rupiah) yakni senilai 28.186.666,00 (dua puluh delapan juta seratusdelapan puluh enam ribu enam ratus enam puluh enam rupiah), dan bilaTerdakwa Piter Boki tidak mampu membayar restitusi tersebut makadikenai pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dan 14 (empat belas)hari;4.
Menetapkan agar Terdakwa Piter Boki dibebani untuk membayar biayaperkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 160/Pid.Sus/2018/PN Kpg tanggal 18 Oktober 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:Hal. 2 dari 6 hal. Put. No. 2043 K/Pid.Sus/2019.
Menyatakan Terdakwa Piter Boki tersebut diatas telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MembantuMelakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun;Menghukum Terdakwa untuk membayar denda sebesarRp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan;Menghukum Terdakwa untuk
Terdakwa:
PITER BOKI
447 — 275
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa PITER BOKI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membantu Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus
KEYA, SH
Terdakwa:
PITER BOKI
61 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Piter Boki (orang tua kandung dari Tergugat I);Bahwa pada tahun 1964 salah satu ahli waris dari Yacob Fanggidae,telah menghubungi ayah Tergugat (alm.
Piter Boki) sesuai suratpengakuan dari Pdt. J.
YacobFanggidae mengadakan pendekatan dengan Piter Boki untuk menebusuang gadai, namun Piter Boki saat itu bersikap acuh tak acuh dan tidakmerespons pendekatan tersebut, namun secara sepihakdan tanpa kompromi, Piter Boki bekerja sama dengan keluarga dari istrinyaIce Boki Ndolu, untuk mengajukan permohonan kepada Kantor AgrariaKabupaten Kupang untuk diterbitkan sertifikat hak milik atas tanahsengketa tersebut;3. Bahwa peristiwa gadai tanah antara kakek Penggugat Yacob Fanggidaedengan Pdt. J.
No. 2894 K/Pdt/201010.Piter Boki dan anaknya Ice Boki Ndolu mengajukan permohonan kepadaKantor Agraria Kabupaten Kupang untuk diterbitkan sertifikat hak milik atastanah sengketa tersebut, seakanakan tanah sengketa tersebut adalahmilik Mesakh Ndolu, dan sertifikat tersebut bukan atas nama Piter Boki,tetapi atas nama Martinus Ndolu dan Melkior Alexander Ndolu, namunsesungguhnya Melkior Alexander Ndolu tidak berada di lokasi sengketapada saat pengukuran tanah sengketa tersebut.
Boki dan istrinya IceBoki Ndolu dan pengukuran tanah sengketa oleh Kantor AgrariaKabupaten Kupang pada tahun 1984, Penggugat dan keluarga Penggugatterus berusaha untuk menghentikan semua aktivitas atas tanah sengketatersebut, berupa adanya pendekatan dari ahli waris Yacob Fanggidaekepada Piter Boki untuk menebus uang gadai yang pernah dilakukan olehPdt.
43 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Piter Boki (orang tua kandung dari Tergugat I);Bahwa pada tahun 1964 salah satu ahli waris dari Yacob Fanggidae, telahmenghubungi ayah Tergugat I (alm Piter Boki) untuk menebus uang gadai namun ayahTergugat bersikap acuh tak acuh dan tidak bersedia mengembalikan tanah sengketatersebut;Bahwa pada tahun 1985, Tergugat II lewat Tim Prona telah mengadakanpengukuran terhadap tanah sengketa dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik NomorM. 48/Kelurahan Mokdale, atas nama Melkior Alexander Ndolu;Bahwa
tanpa adanya ketelitian dan kecermatan dari Tergugat II dalam menelitiriwayat kepemilikan tanah tersebut, Tergugat II telah menerbitkan Sertipikat Hak MilikNomor M. 48/Kelurahan Mokdate atas tanah warisan Penggugat dengan yang telahditerbitkan atas nama Melkior Alexander Ndolu tidak didasarkan buktibuktikepemilikan yang sah dengan demikian, maka Sertipikat Hak Milik Nomor M.48/Kelurahan Mokdale tersebut, tidak mempunyai kekuatan pembuktian yang sah;Bahwa tanah sengketa yang dikuasai oleh Piter Boki
Piter Boki) sesuai surat pengakuan dari Pdt.
ANDREW P. KEYA, SH
Terdakwa:
THEODORUS FRANSISKUS MOA Alias TEDY MOA
739 — 242
dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah dokumen Paspor Nomor A 7487454 atas nama Mariance Kabu
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa PiterBoki
;