Ditemukan 30 data
64 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TANJUNG ALAM JAYA;
Putusan Nomor 766/B/PK/Pjk/20192015, atas nama: PT Tanjung Alam Jaya, NPWP: 01.887.974.2051.000,beralamat di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 15, Jakarta Pusat 10110(Korespondensi: Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 40, Banjarbaru,Kalimantan Selatan 70614), sehingga pajak yang masih harus dibayarmenurut Majelis adalah Nihil:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 7 Juni 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP00590/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 16September 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Agustus 2012 Nomor 00129/207/12/051/15 tanggal 10 Juli2015, atas nama: PT Tanjung Alam Jaya, NPWP01.887.974.2051.000, beralamat di Jalan Medan Merdeka TimurNomor 15, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, adalahtelah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan
67 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TANJUNG ALAM JAYA;
NoorCahyono, jabatan Direktur PT Tanjung Alam Jaya;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT109176.16/2012/PP/M.XVIA Tahun 2018, tanggal 22 Mei 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
Putusan Nomor 704/B/PK/Pjk/2019Bahwa yang pada pokoknya Pemohon banding memohon kepadaMajelis Hakim untuk mengabulkan permohonan banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00583/KEB/WPJ.19/2016,tanggal 16 September 2016, Tentang Keberatan Wajib Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Mei 2012, Nomor 00126/207/12/051/15, tanggal 10 Juli 2015,atas nama PT Tanjung Alam Jaya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT109176.16/2012/PP/M.XVIA Tahun 2018, tanggal 22 Mei 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00583/KEB/WPJ.19/2016tanggal 16 September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Mei 2012 Nomor 00126/207/12/051/15 tanggal 10 Juli 2015,atas nama: PT
Tanjung Alam Jaya, NPWP: 01.887.974.2051.000,beralamat di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 15, Jakarta Pusat 10110(Korespondensi: Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 40, Banjarbaru,Kalimantan Selatan 70614), sehingga pajak yang masih harus dibayarmenurut Majelis adalah Nihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 7 Juni 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan
66 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TANJUNG ALAM JAYA
60 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TANJUNG ALAM JAYA;
68 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TANJUNG ALAM JAYA;
Noor Cahyono, jabatan Direktur PT Tanjung Alam Jaya;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT109182.16/2012/PP/M.XVIA Tahun 2018, tanggal 22 Mei 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
Putusan Nomor 709/B/PK/Pjk/2019Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP 00602/KEB/WPJ.19/2016,tanggal 19 September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak November 2012, Nomor 00132/207/12/051/15, tanggal 10 Juli2015, atas nama PT Tanjung Alam Jaya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 16 Maret 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT109182.16
/2012/PP/M.XVIA Tahun 2018, tanggal 22 Mei 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00602/KEB/WPJ.19/2016tanggal 19 September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak November 2012 Nomor 00132/207/12/051/15 tanggal 10 Juli2015, atas nama: PT Tanjung Alam Jaya, NPWP 01.887.974.2051.000,beralamat
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00602/KEB/WPJ.19/2016, tanggal 19 September2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak November 2012 Nomor 00132/207/12/051/15, tanggal 10 Juli2015, atas nama PT Tanjung Alam Jaya, NPWP01.887.974.2051.000, beralamat di Jalan Medan Merdeka TimurNomor 15, Jakarta Pusat 10110 (Korespondensi Jalan PangeranSuriansyah Nomor 40, Banjarbaru, Kalimantan
55 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TANJUNG ALAM JAYA;
Putusan Nomor 705/B/PK/Pjk/2019Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00588/KEB/WPJ.19/2016,tanggal 16 September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Juni 2012, Nomor 00127/207/12/051/15, tanggal 10 Juli 2015,atas nama PT Tanjung Alam Jaya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 16 Maret 2017;Menimbang
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT109177.16/2012/PP/M.XVIA Tahun 2018, tanggal 22 Mei 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00588/KEB/WPJ.19/2016tanggal 16 September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Juni 2012 Nomor 00127/207/12/051/15 tanggal 10 Juli 2015,atas nama PT
Tanjung Alam Jaya, NPWP 01.887.974.2051.000, beralamatdi Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 15, Jakarta Pusat 10110(Korespondensi: Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 40, Banjarbaru,Kalimantan Selatan 70614), sehingga pajak yang masih harus dibayarmenurut Majelis adalah Nihil:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 7 Juni 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00588/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 16September 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Juni 2012 Nomor 00127/207/12/051/15 tanggal 10 Juli2015, atas nama PT Tanjung Alam Jaya, NPWP01.887.974.2051.000, beralamat di Jalan Medan Merdeka TimurNomor 15, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110(Korespondensi: Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 40,Banjarbaru Kalimantan
60 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TANJUNG ALAM JAYA;
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.109175.16/2012/PP/M.XVIA Tahun 2018 tanggal 22 Mei 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00587/KEB/WPJ.19/2016tanggal 16 September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak April 2012 Nomor 00125/207/12/051/15 tanggal 10 Juli 2015,atas nama: PT
Tanjung Alam Jaya, NPWP 01.887.974.2051.000, beralamatdi Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 15, Jakarta Pusat 10110(Korespondensi: Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 40, Banjarbaru,Kalimantan Selatan 70614), sehingga pajak yang masih harus dibayarmenurut Majelis adalah Nihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 7 Juni 2018 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00587/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 16 September2016, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak April 2012 Nomor 00125/207/12/051/15 tanggal 10 Juli 2015,atas nama PT Tanjung Alam Jaya, NPWP01.887.974.2051.000, beralamat di Jalan Medan Merdeka TimurNomor 15, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan
37 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TANJUNG ALAM JAYA
amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT109180.16/2012/PP/M.XVIA Tahun 2018, tanggal 22 Mei 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00600/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 19September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember 2012 Nomor 00130/207/12/051/15 tanggal 10 Juli 2015, atasnama: PT
Tanjung Alam Jaya, NPWP: 01.887.974.2051.000, beralamat diJalan Medan Merdeka Timur Nomor 15, Jakarta Pusat 10110(Korespondensi: Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 40, Banjarbaru,Kalimantan Selatan 70614),sehingga pajak yang masih harus dibayarmenurut Majelis adalah Nihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 7 Juni 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00600/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 19 September2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak September2012 Nomor 00130/207/12/051/15 tanggal 10 Juli 2015, atasnama: PT Tanjung Alam Jaya, NPWP 01.887.974.2051.000,beralamat di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 15, Gambir,Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan'
57 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TANJUNG ALAM JAYA;
50 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TANJUNG ALAM JAYA;
2015 tanggal 12 Mei 2015 harus dibatalkan;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.61389/PP/M.XVIA/16/2015 tanggal 12 Mei 2015 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1664/WPJ.19/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Desember 2007 Nomor 00182/207/07/051/11 tanggal 24 Oktober2011, atas nama: PT
Tanjung Alam Jaya, NPWP: 01.887.974.2051.000,beralamat di Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 40, Banjarbaru,Kalimantan Selatan, dengan perhitungan sebagaimana tersebut di atas;adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa pokok sengketa adalah: Apakah batubara yang diambil darisumbernya sebagai objek PPN?
124 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TANJUNG ALAM JAYA
Noor Cahyono, jabatan Direktur PT Tanjung Alam Jaya;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.63428/PP/M.XVIA/16/2015, tanggal 26 Agustus 2015 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
52 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TANJUNG ALAM JAYA;
Kena Pajak sehingga ataspenyerahannya tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai;Dengan demikian, Pemohon Peninjauan Kembali berpendapatbahwa yang menjadi pokok sengketa Permohonan PeninjauanKembali ini adalah terkait dengan penetapan batubara yangdiproduksi oleh Termohon Peninjauan Kembali merupakanBarang Kena Pajak atau bukan BKP (sebagaimana pendapatMajelis Hakim);Bahwa untuk menjawab hal tersebut, Pemohon PeninjauanKembali berpendapat sebagaimana diuraikan dalam paragrafberikut;Bahwa faktanya, PT
Tanjung Alam Jaya (TermohonPeninjauan Kembali) merupakan Kontraktor Swasta yangmempunyai Perjanjian Karya Pengusahaan PertambanganBatubara (PKP2B) dengan Pemerintah Republik Indonesia,yang dalam hal ini diwakili Menteri Pertambangan dan Enargi.PKP2B ditandatangani di Jakarta pada hari Rabu tanggal13 Oktober 1999;Halaman 48 dari 65 halaman.
Putusan Nomor 642/B/PK/Pjk/2017Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP1661/WPJ.19/2012 tanggal 28 Desember 2012, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak September 2007 Nomor: 00179/207/07/051/11 tanggal24 Oktober 2011, atas Nama: PT.
Tanjung Alam Jaya, NPWP :01.887.974.2.051.000, beralamat di Jalan Pangeran Suriansyah No.06,RT.003 RW.006, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70614,sehingga jumlah pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalisebagaimana perhitungan tersebut di atas (pada halaman 2), adalahtidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa
30 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TANJUNG ALAM JAYA
Noor Cahyono,jabatan Direktur PT Tanjung Alam Jaya;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.109172.16/2012/PP/M.XVIA Tahun 2018, tanggal 22 Mei 2018,Halaman 1 dari 7 halaman.
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00584/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 16September 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Januari 2012 Nomor 00122/207/12/051/15 tanggal 10 Juli2015, atas nama PT Tanjung Alam Jaya, NPWP01.887.974.2051.000, beralamat di Jalan Medan Merdeka Timur,Nomor 15, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, adalahtelah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan
40 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TANJUNG ALAM JAYA
Juni 2013;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut61382/PP/M.XVI.A/16/2015, tanggal 12 Mei 2015, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP1657/WPJ.19/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Mei 2007 Nomor: 00175/207/07/051/11 tanggal 24 Oktober 2011, atasnama: PT
Tanjung Alam Jaya, NPWP: 01.887.974.2.051.000, beralamat diJalan Pangeran Suriansyah No.40, Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70614sehingga jumlah pajak yang masih harus dibayar dihitung kembali sebagaiberikut: .
37 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TANJUNG ALAM JAYA
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP388/WPJ.19/2013 tanggal 18 Maret 2013 tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Masa Pajak April 2010 Nomor: 00213/207/10/051/12 tanggal22 Mei 2012 atas Nama: PT.
Tanjung Alam Jaya, NPWP:01.887.974.2.051.000, beralamat di Jalan Medan Merdeka TimurNomor 15, Jakarta Pusat, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan' perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3. 3.
45 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TANJUNG ALAM JAYA
1994 dan bukan merupakan Barang Kena Pajaksehingga atas penyerahannya tidak terutang PajakPertambahan Nilai.Dengan demikian, Pemohon Peninjauan Kembaliberpendapat bahwa yang menjadi pokok sengketaPermohonan Peninjauan Kembali ini adalah terkait denganpenetapan batubara yang diproduksi oleh TermohonPeninjauan Kembali merupakan Barang Kena Pajak ataubukan BKP (sebagaimana pendapat Majelis Hakim);Bahwa untuk menjawab hal tersebut, Pemohon PeninjauanKembali berpendapat sebagai berikut:Bahwa faktanya, PT
Tanjung Alam Jaya (TermohonPeninjauan Kembali) merupakan Kontraktor Swasta yangmempunyai Perjanjian Karya Pengusahaan PertambanganBatubara (PKP2B) dengan Pemerintah Republik Indonesia,yang dalam hal ini diwakili Menteri Pertambangan danEnargi.
demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.61382/PP/M.XVIA/16/2015 tanggal 12 Mei 2015 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1657/WPJ.19/2012 tanggal 28 Desember 2012, tentang keberatan atasHalaman 61 dari 64 halaman Putusan Nomor 1357/B/PK/PJK/201 7Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Masa PajakMei 2007 Nomor 00175/207/07/051/11 tanggal 24 Oktober 2011, atasNama PT
Tanjung Alam Jaya, NPWP 01.887.974.2.051.000, beralamat diJalan Pangeran Suriansyah No.06, RT.003 RW.006, Cempaka,Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70614, sehingga jumlah pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali sebagaimana perhitungan tersebut diatas(pada halaman 2);adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, Bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa
129 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TANJUNG ALAM JAYA
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP389/WPJ.19/2013 tanggal 18 Maret 2013 tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Mei 2010 Nomor 000214/207/10/051/12 tanggal 22Mei 2012 atas nama PT Tanjung Alam Jaya, NPWP 01.887.974.2.051.000, beralamat di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 15,Jakarta Pusat, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan
36 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TANJUNG ALAM JAYA
Putusan Nomor 910/B/PK/Pjk/2019Masa Pajak Februari 2012 Nomor: 00123/207/12/051/15 tanggal 10 Juli2015, atas nama: PT Tanjung Alam Jaya, NPWP: 01.887.974.2051.000,beralamat di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 15, Jakarta Pusat 10110(Korespondensi: Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 40, Banjarbaru,Kalimantan Selatan 70614), sehingga pajak yang masih harus dibayarmenurut Majelis adalah Nihil:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 7 Juni
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP00585/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 16September 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Februari 2012 Nomor 00123/207/12/051/15 tanggal 10 Juli2015, atas nama: PT Tanjung Alam Jaya, NPWP01.887.974.2051.000, beralamat di Jalan Medan Merdeka TimurNomor 15, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, adalahtelan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TANJUNG ALAM JAYA
0 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut61386/PP/M.XVIA/16/2015, tanggal 12 Mei 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP1661/WPJ.19/2012tanggal 28 Desember 2012 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak September 2007 Nomor:00179/207/07/051/11 tanggal 24 Oktober 2011, atas nama: PT
Tanjung Alam Jaya,NPWP: 01.887.974.2.051.000, beralamat di Jalan Pangeran Suriansyah No.40,Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70614 sehingga jumlah pajak yang masih harusdibayar dihitung kembali sebagai berikut: Menurut MajelisUraian(Rp)1. Dasar Pengenaan PajakPenyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 2.771.4383.670Jumlah 2.771.433.6702.
Kena Pajak sehingga ataspenyerahannya tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai;Dengan demikian, Pemohon Peninjauan Kembali berpendapatbahwa yang menjadi pokok sengketa Permohonan PeninjauanKembali ini adalah terkait dengan penetapan batubara yangdiproduksi oleh Termohon Peninjauan Kembali merupakanBarang Kena Pajak atau bukan BKP (sebagaimana pendapatMajelis Hakim);Bahwa untuk menjawab hal tersebut, Pemohon PeninjauanKembali berpendapat sebagaimana diuraikan dalam paragrafberikut;Bahwa faktanya, PT
Tanjung Alam Jaya (TermohonPeninjauan Kembali) merupakan Kontraktor Swasta yangmempunyai Perjanjian Karya Pengusahaan PertambanganHalaman 49 dari 66 halaman.
158 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TANJUNG ALAM JAYA
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP00586/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 16September 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Maret 2012 Nomor 00124/207/12/051/15 tanggal 10 Juli2015, atas nama: PT Tanjung Alam Jaya, NPWP01.887.974.2051.000, beralamat di Jalan Medan Merdeka TimurNomor 15, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan