Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2012 — Putus : 22-11-2012 — Upload : 26-02-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 97/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 22 Nopember 2012 — - RUMA HABA KODI
6318
  • Menyatakan Terdakwa RUMA HABA KODI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RUMA HABA KODI dengan pidana penjara selama3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    - RUMA HABA KODI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggallahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalKecamatanAgamaPekerjaanPendidikan: RUMA HABA KODI ;: Praigoling ;: 28 tahun/26 Mei 1984 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;Kampung Keikuahu, Desa Pahola,Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat ;: Kristen Protestan
    Menyatakan Terdakwa RUMA HABA KODI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaanJaksa Penuntut Umum melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUMA HABA KODIberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulandengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) batang parangdirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu rupiah) ;e Telah mendengar permohonan terdakwa pada pokoknya mohonkeringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dimuka sidang dengan SuratDakwaan No Reg Perkara : PDM057/P.3.20/Epp.2/09/2012 tanggal 17September 2012 sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa RUMA HABA KODI pada hari Sabtu tanggal 28 Juli2012 sekitar jam 20.00 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktutertentu dalam bulan Juli 2012 atau setidaktidaknya
    Apabilapengertian tersebut dihubungkan dengan faktafakta hukum yangdiperoleh berdasarkan persesuaian keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa, bahwa pada hari Sabtu tanggal 28 Juli 2012 sekitar jam 19.00wita bertempat di Simpang Kawerukumi, Desa Taramanu, KecamatanWanukaka, Kabupaten Sumba Barat ketika saksi korban Patti Robbubersama Edi Ludju Maulana pergi membeli pulsa dan bertemu denganDato Kadi ketika sedang bercerita datang terdakwa Ruma Haba Kodi yangbergabung untuk berkumpul bercerita,
    Menyatakan Terdakwa RUMA HABA KODI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidanaPENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RUMA HABA KODIdengan pidana penjara selama3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Page 13 of 155. Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) batang parang ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.