Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 148/Pid.Sus/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 8 Mei 2024 — Penuntut Umum:
ENDANG SULISTIANI, S.H.
Terdakwa:
RIDWAN SAPRI
200
  • denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 ( Tiga ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus kertas berwarna coklat berisikan daun-daun kering dengan berat netto 1,0459
Register : 19-06-2024 — Putus : 11-09-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan PN SERANG Nomor 427/Pid.Sus/2024/PN SRG
Tanggal 11 September 2024 — Penuntut Umum:
BUDI ATMOKO, SH
Terdakwa:
GALIH DWI ANDRI Bin YOYOK SUPRIYATNA
915
  • Kode 29 berupa 1 (satu) paket sabu dalam bungkus teh cina merek Guanyinwang warna hijau dengan berat bruto 1,0459 kg;
    15. Kode 30 berupa 1 (satu) paket sabu dalam bungkus teh cina merek Guanyinwang warna hijau dengan berat bruto 1,0634 kg;
    16. Kode 31 berupa 1 (satu) paket sabu dalam bungkus teh cina merek Guanyinwang warna hijau dengan berat bruto 1,0640 kg;
    17.
Register : 19-06-2024 — Putus : 11-09-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan PN SERANG Nomor 428/Pid.Sus/2024/PN SRG
Tanggal 11 September 2024 — Penuntut Umum:
HAMIDI, S.H., M.H.
Terdakwa:
PARMAN Alias ARMAN Bin ENGKIM
138
  • Kode 29 berupa 1 (satu) paket sabu dalam bungkus teh cina merek Guanyinwang warna hijau dengan berat bruto 1,0459 Kg;
15. Kode 30 berupa 1 (satu) paket sabu dalam bungkus teh cina merek Guanyinwang warna hijau dengan berat bruto 1,0634 Kg;
16. Kode 31 berupa 1 (satu) paket sabu dalam bungkus teh cina merek Guanyinwang warna hijau dengan berat bruto 1,0640 Kg;
17.