Ditemukan 1 data
1.SUKIMAN, SH
2.EKO WINARNO, SH.
Terdakwa:
DESI ASTUTI ANGGRAINI
19 — 3
Angrainidengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulandan membayar denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa: Narkotika Golongan I sisa lab seberat 1,4842