Ditemukan 3 data
OKTAVIANUS STEVANUS TUMUJU, SH
Terdakwa:
GUNTUR Bin ZAINUDDIN Alias GUNTUR
29 — 9
narkotika jenis sabu, dengan berat sebelum diperiksa 0,1005 gram, dan setelah diperiksa 0,0844 gram;
- 1 (satu) Unit Hand Phone merek Nokia Model 210 Type RM-924 warna Hitam, dengan nomor IMEI 1: 35791205861147 dan nomor IMEI 2: 35791205861154, dengan nomor kartu SIM 1: 082397833521 dan nomor kartu SIM 2: 081342742963;
- 1 (satu) sachet plastik bening berisi:
- 2 (dua) sachet plastik bening yang berisikan kristal narkotika jenis sabu, dengan berat sebelum diperiksa 1,6417
Pada image file Simcard Telkomsel (ICCID: 8962100644252180614)dari Handphone Vivo Model Vivo Model: 1606 warna hitam IMEI 1:869728039281692 IMEI 2: 869728039281684, tidak ditemukaninformasi yang ada hubungannya dengan maksud pemeriksaan.Bahwa ditemukan juga barang bukti saat dilakukan penggeledahan rumahTerdakwa GUNTUR, berupa : 1 (Satu) sachet plastik bening berisi :2 (dua) sachet plastik bening yang berisikan kristal yang diduga narkotikajenis sabu, dengan berat sebelum diperiksa 1,6417 gram, dan
Sachet plastik berisi :a. 2 (dua) sachet plastik berisikan kristal bening dengan beratnetto seluruhnya 1,6417 gram.diberi nomor barang bukti 6615/2018/NNF.b. 1 (satu) buah sendok dari pipet plastik warna merah.diberi nomor barang bukti 6616/2018/NNF2.
Sachet plastik berisi :a. 2 (dua) sachet plastik berisikan kristal bening dengan beratnetto seluruhnya 1,6417 gram.diberi nomor barang bukti 6615/2018/NNF.b. 1 (satu) buah sendok dari pipet plastik warna merah.diberi nomor barang bukti 6616/2018/NNF2. Sachet plastik berisi 1 (Satu) sachet plastik berisikan kristal beningdengan berat netto 0,8433 gram.diberi nomor barang bukti 6617/2018/NNF.Barang bukti tersebut diatas adalah milik tersangka :GUNTUR alias GUNTUR bin SAINUDDIN.B.
(satu) sachetplastik bening berisi kristal narkotika jenis sabu, dengan berat sebelum diperiksa0,1005 gram, dan setelah diperiksa 0,0844 gram, 1 (Satu) Unit Hand Phone merekNokia Model 210 Type RM924 warna Hitam, dengan nomor IMEI 1:35791205861147 dan nomor IMEI 2: 35791205861154, dengan nomor kartu SIM 1:082397833521 dan nomor kartu SIM 2: 081342742963, 1 (Satu) sachet plastik beningberisi: 2 (dua) sachet plastik bening yang berisikan kristal narkotika jenis sabu,dengan berat sebelum diperiksa 1,6417
SIM 1:082397833521 dan nomor kartu SIM 2: 081342742963;1 (satu) sachet plastik bening berisi:e 2 (dua) sachet plastik bening yang berisikan kristal narkotikajenis sabu, dengan berat sebelum diperiksa 1,6417 gram, dansetelah diperiksa 1,6021 gram;1 (satu) buah sendok plastik warna merah;1 (satu) sachet plastik bening berisi:e 1 (satu) sachet plastik bening berisikan kristal narkotika jenissabu, dengan berat sebelum diperiksa 0, 8433 gram, dansetelah diperiksa 0, 8274 gram;1 (Satu) unit timbangan digital
DONNY M. SANY, SH, MH
Terdakwa:
ADI PRANA Als ADI Bin DUDI SUKANDI
35 — 0
dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adi Prana alias Adi bin Dudi Sukandi dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 4 ( empat ) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) kertas warna coklat yang berisi ganja berat brutto 3,74 gram (netto 1,6417
RISTA PERMATASARI S.H.
Terdakwa:
MARLIANA Alias ANA
19 — 5
.800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (Enam) bungkus plastik cetik berisi narkotika jenis sabu berat netto seluruhnya 1,6417