Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 723/Pid.Sus/2018/PN SDA
Tanggal 17 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
IBNU SINA
Terdakwa:
H. HADIRI als HAJI bin H. DIAN
249
  • DIAN dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
  • Barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Paket Narkotika Jenis sabu dengan berat total 1.012,79 (seribu dua belas koma tujuh Sembilan) gram beserta bungkusnya (dilakukan pemusnahaan seberat 1.011.79 gram dengan