Ditemukan 1 data
IBNU SINA
Terdakwa:
H. HADIRI als HAJI bin H. DIAN
24 — 9
DIAN dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Barang bukti berupa :
- 1 (satu) Paket Narkotika Jenis sabu dengan berat total 1.012,79 (seribu dua belas koma tujuh Sembilan) gram beserta bungkusnya (dilakukan pemusnahaan seberat 1.011.79 gram dengan