Ditemukan 2 data
16 — 0
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp 1.091,00- ( Satu juta sembilan puluh satu ribu rupiah);
12 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 1.091,00 (satu juta Sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis hakim PengadilanAgama Jakarta Pusat pada hari Senin tanggal 23 September 2019 Masehibertepatan dengan tanggal 23 Muharam 1441 Hijriyah, oleh kami Drs. WawanIskandar sebagai Ketua Majelis, Drs. Suyuti, S.H., M.H. dan Drs. Hj.