Ditemukan 1 data
1.LINDAWATI
2.SUSANTI
Tergugat:
RS NATAR MEDIKA
112 — 16
Uang Pisah: Rp. 1.092.250,-
Terbilang :(Empat juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh dua rupiah)
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi untuk selain dan selebihnya ;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :
- Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara sejumlah Rp. 742.000,00 (tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah) ;