Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-02-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 108/G/2013/PHI.Sby
Tanggal 10 Februari 2014 — Alfon Wijaratno, DKK VS KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULAR (KISEL),
8215
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon kepada Penggugat IV, V, VIII dan XI masing-masing sebesar Rp.1.132.250,- x 2 = Rp.2.264.500,- (dua juta dua ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah); ----------------------------------------------------------------------------------------2.