Ditemukan 1 data
82 — 15
Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon kepada Penggugat IV, V, VIII dan XI masing-masing sebesar Rp.1.132.250,- x 2 = Rp.2.264.500,- (dua juta dua ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah); ----------------------------------------------------------------------------------------2.