Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 39/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 13 Februari 2020 — Pembanding/Penggugat : SRI WIDARTI atau CV.PUTRA JAGO PERTAMA Diwakili Oleh : SUBALI SH
Terbanding/Tergugat : PT. Kereta Api Indonesia Persero Daop Empat Semarang
47883
  • Imam Bonjol Emplasemen Statiun Semarang Poncol

    Luas Obyek : 2.189 m2

    Luas bangunan Lt.1 : 1.193,75 m2

    Luas bangunan Lt.2 : 1.193,75 m2

    Jumlah unit toko : 17 unit 2 lantai

    Fasilitas : Area parkir

    5.

    Luas bangunan Lt.1 > 1.193,75 m2d. Luas bangunan Lt.2 > 1.193,75 m2e. Jumlah unit toko : 17 unit 2 lantaif. Fasilitas : Area parkirg.
    Imam Bonjol Emplasemen Statiun Semarang PoncolLuas Obyek : 2.189 m2Luas bangunan Lt.1 : 1.193,75 m2Luas bangunan Lt.2 : 1.193,75 m2Jumlah unit toko : 17 unit 2 lantalFasilitas : Area parkir6. Menyatakan bahwa apabila para Tergugat Rekonpensi lalai untukmenyerahkan bangunan berikut fasilitasnya sebagaimana disebutkan diatas kepada Penggugat Rekonpensi, maka Penggugat Rekonpensidiberikan wewenang untuk melakukan pengosongan secara paksadengan atau tanpa bantuan Kepolisian Negara.7.
    Imam Bonjol Emplasemen Statiun Semarang PoncolLuas Obyek : 2.189 m2Luas bangunan Lt.1 : 1.193,75 m2Halaman 17 Putusan No.39/PDT/2020/PT SMG.Luas bangunan Lt.2 :1.193,75 m2Jumlah unit toko : 17 unit 2 lantaiFasilitas : Area parkir5.
    Imam Bonjol Emplasemen Statiun Semarang PoncolLuas Obyek : 2.189 m2Luas bangunan Lt.l : 1.193,75 m2Luas bangunan Lt.2. : 1.193,75 m2Jumlah unit toko : 17 unit 2 lantaiFasilitas : Area parkir.
Register : 09-05-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor 218/Pdt.G/2019/PN Smg
Tanggal 15 Oktober 2019 —
5616
  • Imam Bonjol Emplasemen Statiun Semarang PoncolLuas Obyek : 2.189 m2Luas bangunan Lt.1 : 1.193,75 m2Luas bangunan Lt.2 : 1.193,75 m2Jumlah unit toko : 17 unit 2 lantaiFasilitas : Area parkir5. Menyatakan bahwa apabila para Tergugat Rekonpensi lalai untuk menyerahkan bangunan berikut fasilitasnya sebagaimana disebutkan di atas kepada Penggugat Rekonpensi, maka Penggugat Rekonpensi dapat melakukan pengosongan secara paksa dengan atau tanpa bantuan Kepolisian Negara. 6.
Putus : 15-10-2019 — Upload : 27-04-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor 218/Pdt.G/2019/PN.Smg jo. 14/Pdt.K/2020/PN.Smg
Tanggal 15 Oktober 2019 —
260
  • Imam Bonjol Emplasemen Statiun Semarang PoncolLuas Obyek : 2.189 m2Luas bangunan Lt.1 : 1.193,75 m2Luas bangunan Lt.2 : 1.193,75 m2Jumlah unit toko : 17 unit 2 lantaiFasilitas : Area parkir5. Menyatakan bahwa apabila para Tergugat Rekonpensi lalai untuk menyerahkan bangunan berikut fasilitasnya sebagaimana disebutkan di atas kepada Penggugat Rekonpensi, maka Penggugat Rekonpensi dapat melakukan pengosongan secara paksa dengan atau tanpa bantuan Kepolisian Negara. 6.