Ditemukan 3 data
IING IBRAHIM
25 — 6
DISP/2011, tertanggal 26 Januari 2011, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung:
Untuk mewakili melakukan perbuatan-perbuatan Hukum atas hak dari anaknya tersebut untuk menjual dengan cara yang sesuai dengan hukum yang berlaku atas harta hibah yaitu:
-Sebidang Tanah Hak Milik Adat atas Persil Nomor 147 b S III, Blok NinggarSawah, Kohir C Nomor 2307, seluas kurang lebih + 1.218,5
IING IBRAHIM
13 — 0
DISP/2011, tertanggal 26 Januari 2011, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung:
Untuk mewakili melakukan perbuatan-perbuatan Hukum atas hak dari anaknya tersebut untuk menjual dengan cara yang sesuai dengan hukum yang berlaku atas harta hibah yaitu:
-Sebidang Tanah Hak Milik Adat atas Persil Nomor 147 b S III, Blok NinggarSawah, Kohir C Nomor 2307, seluas kurang lebih + 1.218,5
196 — 42
Menetapkan Ginasti Putu Pratama, SE sebagai anak angkat almarhum Marijan bin Istad dan diberi wasiat wajibah sejumlah 1.218,5 m2 ( seribu dua ratus delapan belas koma lima meter persegi )
4. 4. Menetapkan Narsilo sebagai anak angkat almarhum Marijan bin Istad dan diberi wasiat wajibah sejumlah 1.218,5 m2 ( seribu dua ratus delapan belas koma lima meter persegi )
4. 5.
Menetapkan Armando Sela Pratama menerima wasiat dari almarhum Marijan bin Istad sejumlah 1.218,5 m2 ( seribu dua ratus delapan belas koma lima meter persegi )
4. 6. Menetapkan Supriadi menerima wasiat dari almarhum Marijan bin Istad sejumlah 1.218,5 m2 ( seribu dua ratus delapan belas koma lima meter persegi
5.