Ditemukan 3 data
166 — 123
Menghukum pihak Penggugat untuk membayar semua biaya perkara a quo yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 1.466,00 (satu juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Menghukum pihak Penggugat untuk membayar semua biayaperkara a quo yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 1.466,00(satu juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian putusn ini dijatunkan di Pengadilan Agama Pekanbarudalam sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 08Juni 2017 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 13 Ramadhan 14388 1438Hijriyah, oleh Kami Drs. SY. Effendi Siregar, M.H. sebagai Hakim KetuaMajelis, Drs Abd. Gani M.H. dan Drs. H. Abd.
9 — 2
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.466,00 ( satu juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah).
109 — 27
Pajak:EksporoaPenyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiriQPenyerahan yang PPNnya dipungut oleh PemungutQPenyerahan yang PPNnya tidak dipungutPenyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPNJumlah seluruh penyerahanPajak Keluaran yang harus dipungut sendiriPajak yang dapat diperhitungkan:mm U2) Nh) Fhtii) Menurut MajelisPerhitungan PPN yang kurang/(lebih) bayarKelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masaerikutnyaPPN yang kurang/(lebih) bayarQO om ta eoMengingat RpRpRpRpRp51.009.196.273,00(94.48 1.466,00