Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1094/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
HASRITA ARIEF, SH. MH.
Terdakwa:
RIJAL BIN M. ARIF
2014
  • Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket shabu dalam kemasan olastik ukuran sedang dengan berat awal 10,6693 gram dan berat akhir 10, 6380 gram;
- 1 (satu) paket shabu dalam kemasan plastik kecil berat awal 0,0460 gram dan berat akhir 0,0282 gram;
- 1 (satu) ball sachet plastik kosong;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6.