Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN Pasarwajo Nomor 86/Pid.Sus/2022/PN Psw
Tanggal 30 Agustus 2022 — Pidana - DARLING Bin MUSTAMIN
351
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:Narkotika jenis sabu seberat 10,9622