Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 62/Pid.B/2021/PN Gns
Tanggal 2 Februari 2021 — Penuntut Umum:
M. KEMAL PASHA ZAHRIE, SH
Terdakwa:
HENDRI Bin TARMIZI
3117
  • Memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRI Bin TARMIZI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol BE 8006 AY Noka MH1JFM11XEK002670 Nosin JFM1E-1002677