Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 142/Pid.B/2022/PN Mtr
Tanggal 12 April 2022 — Penuntut Umum:
1.NI MADE SAPTINI
2.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
Supriyadi
499
  • tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun , 2 (dua bulan);
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 unit SPM Honda Beat warna orange biru, Norangka MHJFD216CK017033, Nosin JFD2E-1006573