Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN LUMAJANG Nomor 57/Pid.B/2024/PN Lmj
Tanggal 30 Mei 2024 — Penuntut Umum:
PRASETYO PRISTANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.ISMAN Bin ASIM
2.MUKIN Bin MISKA
800
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy, tahun 2017, warna coklat hitam, Nopol : L-3758-VB, Noka : MH1JM3110HK014413, Nosin : JM31E1012870;
    Dikembalikan kepada saksi Muhammad Saiful Rizal;
    - 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Yamaha Vega R tanpa Nopol Warna Hitam Biru, Nosin : 4D7-1018893