Ditemukan 1 data
MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
Terdakwa:
EDI YANTO Alias EDI COBRA Bin MASWIR
14 — 9
EDI YANTO alias EDI COBRA Bin MASWIR dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario Techo warna merah keabuan Nomor Rangka: MH1JFY115G032489 dan Nomor Mesin : JFY 1E-1033335