Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 199/Pid.B/2018/PN RHL
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
Terdakwa:
EDI YANTO Alias EDI COBRA Bin MASWIR
149
  • EDI YANTO alias EDI COBRA Bin MASWIR dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario Techo warna merah keabuan Nomor Rangka: MH1JFY115G032489 dan Nomor Mesin : JFY 1E-1033335