Ditemukan 2 data
Gunawan Marthin Panjaitan, S.H.
Terdakwa:
Syahriadi Siregar Alias Mardaona
84 — 58
Syahriadi Siregar Alias Maradona tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario dengan nomor Rangka MH1JM5116JK040192 dan nomor Masin JM51E-1039884
Gunawan Marthin Panjaitan, S.H.
Terdakwa:
1.Rusmin Alias Min
2.Susianto Alias Isu
72 — 61
Susianto alias Isu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor rangka MH1JM5116JK040192 dan nomor mesin JM51E-1039884