Ditemukan 1 data
MELISA BATUBARA,SH
Terdakwa:
1.MHD RIZKY LUBIS alias RIZKY
2.DEBI PRASETIA alias EPRA
19 — 10
memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra BK. 5412 GK No Mesin KEV9E-1049038
Bilah Baja Makmur Abadi sepeda motor Honda Supra BK. 5412 GK No Mesin KEV9E-1049038 No. Rangka MH1KEV9153K048910;
- 1 (satu) lembar STNK No. 01219921 atas nama pemilik PT. Bilah Baja Makmur Abadi sepeda motor Honda Supra BK. 5412 GK No Mesin KEV9E-1049038 No. Rangka MH1KEV9153K048910;
- 1 (satu) buah kunci T yang ujungya runcing.
Dikembalikan kepada saksi Budiono;
Dirampas untuk dimusnahkan.
6.