Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 67/Pid.B/2022/PN Mtr
Tanggal 6 April 2022 — Penuntut Umum:
1.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
2.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
1.FIKRIADI ALIAS FIK ALIAS BEJOK
2.MUHAMAD
174
  • karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun,8(delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, Nomor Polisi DR 3721 AN, Nomor Rangka : MH1KEV9193K-052412, Nomor mesin : KEV9E-1052621