Ditemukan 1 data
TRI AGUNG SANTOSO, SH.
Terdakwa:
Usep Saryan Alias Yayan Bin Parimin
49 — 19
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) pasang bodi motor berwarna hitam;
- 1 (satu) buah BPKB NO.M-09559464 atas nama THJIU MOI dengan kendaraan merek Honda Vario warna putih tahun 2010, BN 4409 WN, nomor Mesin JF91E-1064056