Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN WAINGAPU Nomor 12/Pid.B/2024/PN Wgp
Tanggal 26 Maret 2024 — Penuntut Umum:
DEWI A. M. HUMAU, SH., MH.
Terdakwa:
YATNO REWA MBAKU Alias YATNO
2912
  • li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Versa, warna Hitam, dengan Plat nomor ED 5536 AG, Nomor Rangka : MH1KC0216KK064695 dan Nomor Mesin : KC02E-1065181