Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 293/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Djoko Hadi Sumarsono, SH
Terdakwa:
Slamet Hidayat Alias Berto Bin Ribut Yitno
234
  • Menyatakan barang bukti berupa :

    1. 1 ( satu ) bungkus plastic klip yang di duga sabu yang beratnya 107,02 Gram beserta bungkusnya ( kode huruf A )

    2. 1 ( satu ) bungkus plastic klip yang diduga berisi sabu berat 10,03 Gram beserta bungkusnya ( kode huruf B )

    3. 1 ( satu ) bungkus plastic klip yang diduga berisi sabu berat 10,03 Gram beserta bungkusnya ( Kode huruf C )

    4. 4 ( empat ) bungkus plastic kosong.

    Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 Pebruari 2021 sekitar pukul13.00 Wib terdakwa di tangkap oleh kepolisian di depan rumah terdakwa dan dilakukan penggeledaan dan di temukan barang antara lain :1. 1 ( satu ) bungkus plastic klip yang di duga sabu yang beratnya 107,02 Gram2. 1 (satu ) bungkus plastic klip yang diduga berisi sabu berat 10,03 Gram 3. 1 (satu ) bungkus plastic klip yang diduga berisi sabu berat 10,03 Gram Yang ditemukan di dompet motif bunga 4. 4 ( empat ) bungkus plastic kosong ditemukan
    Kemudian pada hari Kamis tanggal 11Pebruari 2021 sekitar pukul 13.00 Wib terdakwa di tangkap oleh kepolisian didepan rumah terdakwa dan di lakukan penggeledaan dan di temukan barangantara lain :1. 1 (satu ) bungkus plastic klip yang di duga sabu yang beratnya 107,02 Gram,2. 1 (satu ) bungkus plastic klip yang diduga berisi sabu berat 10,03 Gram, 3. 1( satu ) bungkus plastic klip yang diduga berisi sabu berat 10,03 Gram.
Register : 03-08-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2160/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
NALOM T. P HUTAJULU, SH
Terdakwa:
PUTRA HARIADI Als ABLEH
153
  • .1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan:
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 paket plastic klip sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 110,82 gram dan berat bersih 107,02
Register : 10-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 293/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Djoko Hadi Sumarsono, SH
Terdakwa:
Slamet Hidayat Alias Berto Bin Ribut Yitno
2017
  • Menyatakan barang bukti berupa :

    1. 1 ( satu ) bungkus plastic klip yang di duga sabu yang beratnya 107,02 Gram beserta bungkusnya ( kode huruf A )

    2. 1 ( satu ) bungkus plastic klip yang diduga berisi sabu berat 10,03 Gram beserta bungkusnya ( kode huruf B )

    3. 1 ( satu ) bungkus plastic klip yang diduga berisi sabu berat 10,03 Gram beserta bungkusnya ( Kode huruf C )

    4. 4 ( empat ) bungkus plastic kosong.