Ditemukan 4 data
1.AGUS SANTOSA KUMALA
2.GRACE WIDJAYA
21 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Para Pemohon memperbaiki Nama anak Para Pemohon didalam Paspor Nomor : X 107459 atas nama CHRISTIAN MATTHEW KUMALA, yang semula CHRISTIAN MATTHEW KUMALA diperbaiki menjadi CHRISTIAN MATHEW KUMALA disesuaikan dengan Kutipan Akta Kelahiran dan Ijazah anak Para Pemohon;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut kepada Kantor Imigrasi yang berwenang
KUMALAdan GRACE WIDJAYA;Bahwa Para Pemohon telah menikah di Semarang, 15 Juli 2001, berdasarkanKutipan Akta Kelahiran Nomor : 285/2001;Bahwa dari pernikahan tersebut Para Pemohon memiliki anak yang bernama :CHRISTIAN MATHEW KUMALA, Lakilaki, lahir di Jakarta, 31 Mei 2006,berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3761/U/JB/2006;Bahwa berdasarkan ljazah SD anak Para Pemohon tertulis namanyaCHRISTIAN MATHEW KUMALA;Bahwa anak Para Pemohon CHRISTIAN MATHEW KUMALA telah memilikiPaspor, dengan Nomor: X 107459
, tertulis nama anak Para PemohonCHRISTIAN MATTHEW KUMALA;Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan nama anak Para Pemohon didalamPaspornya, yang seharusnya CHRISTIAN MATHEW KUMALA namun tertulisCHRISTIAN MATTHEW KUMALA;Bahwa Para Pemohon bermaksud melakukan perbaikan Nama anak ParaPemohon didalam Paspor Nomor : X 107459 atas nama CHRISTIANMATTHEW KUMALA , yang semula CHRISTIAN MATTHEW KUMALAdiperbaiki menjadi CHRISTIAN MATHEW KUMALA disesuaikan denganKutipan Akta Kelahiran dan Ijazah anak Para Pemohon
Menetapkan dan memberi izin kepada Para Pemohon memperbaiki Nama anakPara Pemohon didalam Paspor Nomor : X 107459 atas nama CHRISTIANMATTHEW KUMALA, yang semula CHRISTIAN MATTHEW KUMALA diperbaikimenjadi CHRISTIAN MATHEW KUMALA disesuaikan dengan Kutipan AktaKelahiran dan ljazah anak Para Pemohon;3.
Bahwa pada Paspor Republik Indonesia Nomor X 107459, tertulis nama anakpara Pemohon CHRISTIAN MATTHEW KUMALA (bukti P5);2.
Menetapkan dan memberi izin kepada Para Pemohon memperbaiki Nama anakPara Pemohon didalam Paspor Nomor : X 107459 atas nama CHRISTIANMATTHEW KUMALA, yang semula CHRISTIAN MATTHEW KUMALA diperbaikihalaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 1024/Pdt.P/2019/PN. Tng.menjadi CHRISTIAN MATHEW KUMALA disesuaikan dengan Kutipan AktaKelahiran dan ljazah anak Para Pemohon;3.
Terbanding/Penggugat : TJAN HOA KIM
74 — 41
Cek Bank BTPN Nomor : CD 107451; CD 107452; CD107453; CD 107454; CD 107458; CD 107459; CD107460; CD 107461; CD 107471; CD 107472; CD107473; CD 107474; dan CD 107475, yang keseluruhanCek tersebut ketika masingmasing hendak dilakukanpenarikan dana oleh Tergugat keseluruhannya ditolak olehBank BTPN dikarenakan Dana yang berada di nomorrekening tersebut tidak cukup ;2.
44 — 9
korban mengalamikerugian sebesar Rp. 153.600.000, (Seratus lima puluh tiga juta enamratus ribu rupiah) ;Bahwa Terdakwa menandatangani semua berkas yang berkaitandengan Kredit Multi Guna Konsumtif dengan memalsukantandatangan AMINAH PASARIBU ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakantidak keberatan ;6 Saksi AMINAH PASARIBU, dibawah sumpah, yang pada pokoknya18menerangkan sebagai berikut :Bahwa pekerjaan saksi adalah sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil)Guru kelas SD Negeri 107459
51 — 3
6f6f6f6f6f6f6f6f8989d6ed894a280c08080b29 1c090501050102040601010a01010101020606060101020202020605040303040601010101020101010102070f0101060107090201060d04010cOe01e8ae0018790c 1c0202020202020202020101010101070acd0076920207040101060301010alc010b0901010101119300d813010129010205d1006601020604030a030506010b01010770cf060101291259 1de4020b0a07070101e0a000366b1c01010d0101010101020206060701 120701736d5a0901130d0107010e090c020108860101035ead82844 13b030703040e0101 8efc070704010205060106010101010604030501010607080401280b0101010102040602010105 107459