Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 398/Pid.Sus/2023/PN Bks
Tanggal 18 Desember 2023 — Penuntut Umum:
DEWI C. MANURUNG, SH., M.Hum
Terdakwa:
INDRA MULYA PRATAMA BIN DENY RUSDIANTO
9427

  • 4. Menetapkan terdakwa agar tetap ditahan
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) botol plastik Aqua berisikan Ganja dengan berat netto 23,6533 gram (sisa labkrim 22,8800 gram)
    - 6 (enam) bungkus kertas warna coklat masing-masing berisikan Ganja dengan berat netto seluruhnya 12,0477 gram (sisa labkrim) 11,5738 gram
    - 1 (satu) buah handphone merk Oppo berserta kartunya dengan nomor 085156439833