Ditemukan 2 data
Nailul Muna
48 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang ada di Akta kelahiran pemohon Nomor : 11.391/DSP2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan tertanggal 31 Mei 2011 yaitu dari yang tertulis nama NAILUL MUNA diperbaiki menjadi LAILUL MUNA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan salinan
88 — 23
Yang sudah terjual seluas 11.391 M2;Bahwa terhadap tanah yang telah di bagi bagi tersebut setelahRd.Ahmad bin Rd.Saman, Rts.Halijah binti Rd.Saman,Rd.Usman bin Rd.Saman, Rd.M.Ali Suro bin Rd Saman, Rd.