Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 K/Mil/2020
Tanggal 17 Juni 2020 — IGNATIUS REDY;
31479 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rofiki sejumlahRp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlahRp15.000,00 (lima belas ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Militer Tinggil Medan Nomor 01K/PMTI/BDG/AD/I/2020 tanggal 5 Maret 2020 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan olehTerdakwa, Ignatius Redy, Kapten Inf NRP 1107004 7471081;Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I05 Pontianak NomorNomor 28K/PM.I05
Register : 02-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 1-K/PMT.I/BDG/AD/I/2020
Tanggal 5 Maret 2020 — Pembanding/Terdakwa : Ignatius Redy
Terbanding/Oditur : Faustinus Lamere, S.H.
11039
  • Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa, Ignatius Redy, Kapten Inf NRP 1107004 7471081.
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor Nomor 28-K/PM.I-05/AD/VI/2019 tanggal 9 Oktober 2019, untuk seluruhnya.
3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
4.