Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 311/Pid.Sus/2024/PN Mdn
Tanggal 6 Mei 2024 — Penuntut Umum:
RIZKI FAJAR BAHARI
Terdakwa:
SIMON MANURUNG ALIAS SIMON
4542
  • kerusakan kendaraan, sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit mobiltangki BK 9437 EN
    • 1 (satu) lembar STNK BK 9437 EN Nomor 11149264