Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN SALATIGA Nomor 174/Pid.B/2018/PN Slt
Tanggal 10 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ANA THACIA DIAN HP,S.H.MHum.
Terdakwa:
Rizky Alvian Bin Suryadi
7022
  • ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 10 (Sewpuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Dosbook HP Samsung Galaxy J2 Prime warna Metalik Gold dengan nomor imei : 11351585
      /10/143541/5 dan nomor imei 2 : 351586/10/143541/3;
    • Uang tunai hasil penjualan HP Samsung Galaxy J2 Prime warna Metalik Gold dengan nomor imei : 11351585/10/143541/5 dan nomor imei 2 : 351586/10/143541/3 sejumlah Rp. 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah)
  • Dikembalikan kepada saksi RISKA OCTAVIANA Binti SUMEDI ;

    6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;