Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN BARRU Nomor 65/Pid.Sus/2023/PN Bar
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.HUSNUN ARIF, SH
2.TRI UTAMI PUTRI, SH
3.CATUR HIDAYAT PUTRA, S.H
Terdakwa:
LUBUS ASMAN Alias LUBUS Bin ASMAN
870
  • kurungan selama1(satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handphone Android Poco Fixel 6 Pro, warna abu-abu dengan Imei 1: 867809054105529/00, Imei 2 : 867809054105537/00;
    • 1 (satu) buah sepeda motor Honda Scoopy Biru Putih dengan nomor Mesin : JM03E-1153743